26.1 C
Jakarta
Minggu, 28 April, 2024

Indomie Ada Kandungan Picu Kanker, DPR Minta BPOM Lakukan Uji Sampling

JAKARTA, duniafintech.com – Departemen Kesehatan Taipei mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan bahwa terdapat kandungan etilen oksida Indomie DPR BPOM, kandungan tersebut merupakan zat pemicu kanker. Kandungan Etilen Oksida tersebut ditemukan pada bumbu Indomie rasa Ayam Spesial.

Departemen Kesehatan Taipei menyatakan kandungan tersebut juga merupakan senyawa kimia yang dapat menyebabkan limfoma dan leukemia. Bahkan temuan tersebut berasal dari produk Indomie DPR BPOM yang dikeluarkan oleh Indofood CBP, anak usaha dari Indofood di Indonesia.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Inflasi Saat Hari Raya Idul Fitri

Akibat temuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati angkat suara. Kurniasih meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera cek dan melakukan uji sampling produk mi instan Indonesia yang ditarik di Taiwan. Diketahui, salah satu produk mi instan asal Indonesia ditarik oleh otoritas Taiwan karena mengandung zat penyebab kanker (karsinogenik). Setelah ditemukan zat tersebut, per 25 April 2023 seluruh produk mi instan dengan varian rasa ayam spesial tersebut ditarik.

Kurniasih juga meminta BPOM segera melakukan mitigasi untuk menanggulangi persoalan itu. Terlebih, sebelumnya juga pernah terjadi otoritas Singapura dan Hongkong menarik produk mi instan asal Indonesia.  Karena itu, ia meminta BPOM untuk memastikan produk tersebut apakah juga beredar di Indonesia atau hanya untuk produk ekspor semata.

“Temuan dari otoritas Taiwan jadi alarm dan masukan berharga. Segera cek produk yang sama apakah beredar juga di Indonesia. Kedua jika tidak beredar di Indonesia, BPOM tetap harus melakukan cek produk-produk yang sama karena sudah dua kali terjadi kasus di luar negeri,” papar Kurniasih.

Baca juga: Penuhi Cadangan Beras Pemerintah, Komisi IV DPR RI Tolak 2 Ton Juta Impor Beras

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II ini menambahkan, BPOM bisa melakukan uji sampling keamanan untuk memastikan bahwa produk mi instan yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

“Berikan rasa aman kepada konsumen, salah satunya dengan melakukan uji sampling secara berkala dan diumumkan hasilnya ke publik sehingga masyarakat merasa terlindungi dalam mengkonsumsi produk obat dan makanan,” ujar Kurniasih. 

Ia menambahkan meskipun standar keamanan pangan di masing-masing negara berbeda-beda, perlu dilakukan klarifikasi tentang hasil pengujian di Taiwan untuk menjadi masukan bagi BPOM.

 Diketahui, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO), belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya. 

Hal ini yang dinilai mengakibatkan terjadinya standar yang sangat beragam di berbagai negara. Meski begitu, kejadian di satu negara harapannya bisa menjadi masukan dan segera ditindaklanjuti agar rasa aman dalam mengkonsumsi obat dan makanan di Indonesia bisa terjamin. 

Baca juga: Kilang Pertamina Kembali Meledak, DPR Salahkan Ahok

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE