27.2 C
Jakarta
Jumat, 8 Desember, 2023

Investor Kripto Indonesia Jumlahnya Fantastis, Masuk Urutan 25 Terbesar Dunia

JAKARTA, duniafintech.com – Tren pertumbuhan jumlah investor kripto di Indonesia diproyeksi masih akan berlanjut, hal ini juga didorong oleh sejumlah sentimen positif dari Tanah Air maupun internasional.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia pada Februari 2022 mencapai 12,4 juta investor kripto, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu di kisaran 4,5 juta investor.

Dilansir dari Kompas.com, CEO Indodax Oscar Darmawan berpendapat, kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut, selaras dengan semakin dibutuhkannya teknologi blockchain seperti kripto, DeFi, dan NFT.

“Bukan tidak mungkin, kenaikan investor juga akan terus naik kembali di tahun ini. Terlebih pemerintah juga sudah sangat terbuka dengan adopsi kripto sebagai suatu komoditas digital yang sangat dipertimbangkan,” ujar Oscar dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Urutan 25 besar dunia

Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data dari Chain Analysis, Indonesia menempati posisi ke lima di kawasan Asia Tenggara setelah Vietnam, Thailand, Filipina, dan Malaysia dan menempati posisi ke-25 dunia terkait adopsi kripto di tahun 2021.

“Data itu membuktikan bahwa Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Adopsi nya pun bahkan mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara,” tuturnya.

Tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto, misalnya seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.

“Yang pertama, ada Ibu kota Brazil, Rio de Janeiro yang akan mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto, dan memiliki rencana untuk mengijinkan pembayaran lainnya untuk menggunakan kripto,” ujar Oscar.

Disisi lain, Wakil Perdana Menteri Vietnam saat ini juga sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto.

“Yang ketiga, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir,” kata Oscar.

Dengan melihat berbagai tren regulasi yang terjadi di beberapa negara tersebut, Oscar menilai, negara di dunia semakin banyak yang berlomba-lomba untuk adopsi kripto.

“Bahkan saya prediksikan di tahun 2022 akan ada banyak negara yang menyusul El Salvador untuk mengadopsi Bitcoin dan kripto lainnya sebagai alat pembayaran dan cadangan devisa negara,” ujarnya.

Asal tahu saja, baru baru ini, kripto memasuki reli pasar yang hijau selama beberapa hari, setelah sebelumnya kripto berada di zona merah.

“Biasanya jika harga Bitcoin sedang hijau, maka mayoritas harga aset kripto lainnya pun akan turut hijau. Demikian pula sebaliknya,” ucap Oscar.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Link Pinjol Ilegal Mudah Cair yang Perlu Diwaspadai, Teliti sebelum Meminjam!

JAKARTA, duniafintech.com – Link pinjol ilegal mudah cair tentunya perlu diwaspadai. Pinjaman online ilegal masih menjadi masalah yang serius di Indonesia.  Banyak aplikasi pinjaman online...

Cara Melunasi Hutang yang Menumpuk dengan Baik dan Benar

JAKAARTA, duniafintech.com - Perkara hutang ini tidak bisa dihindari pada suatu kondisi, mau tidak mau, Anda harus siap untuk melunasi tepat waktu agar tidak...

Kualitas Layanan Fintech di Indonesia: Bagaimana Peluang dan Tantangannya?

JAKARTA, duniafintech.com – Kualitas layanan fintech di Indonesia adalah hal penting yang perlu diketahui terkait perkembangan financial technology di tanah air. Pada zaman sekarang, peran...

Produk Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

JAKARTA, duniafintech.com - Produk investasi syariah merupakan pilihan investasi yang mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam. Di Indonesia, terdapat beberapa...

Sah! OJK Pastikan Pinjol Jembatan Emas Tutup, Ini Alasannya

JAKARTA, duniafintech.com – Penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) PT Akur Dana Abadi atau Jembatan Emas resmi tutup.  Hal ini...
LANGUAGE