26.3 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

Tips Menghindari Joki Pinjaman Online dan Risikonya

JAKARTA, duniafintech.com – Joki pinjaman online atau pinjol saat ini sudah banyak pergerakannya yang tersebar dalam berbagai forum media sosial di Indonesia. Joki pinjol biasanya akan banyak digunakan oleh masyarakat yang tidak bisa mengajukan pinjaman online dikarenakan mereka masih memiliki tagihan yang belum lunas.

Namun, mungkin tidak banyak dari masyarakat yang mengetahui bahwa ada bahaya yang mengintai jika mereka memilih menggunakan jasa joki pinjol. Oleh karena itu, cari tahu selengkapnya tentang apa itu jasa joki pinjol dan cara menghindarinya serta risiko yang dimilikinya dalam artikel berikut ini.

Apa itu Joki Pinjaman Online?

Sama halnya seperti jenis jasa joki lainnya, joki pinjol ini akan menyediakan jasa untuk memenuhi suatu pekerjaan dari penggunanya. Berkaitan dengan hal ini, maka bisa diartikan bahwa jasa joki pinjol ini akan menawarkan bantuan kepada para masyarakat untuk mengajukan pinjaman online.

Umumnya, para pemilik jasa yang menawarkan jasa joki pinjol ini nantinya akan dilakukan melalui media sosial, SMS, atau pesan Whatsapp secara acak dengan tujuan agar masyarakat yang sedang membutuhkan dana, khususnya memiliki hutang di pinjaman online resmi yang masih belum lunas mudah tergiur dengan penawaran yang diberikan. Bahkan, desas-desusnya seorang joki pinjol bisa mendapatkan dana pinjaman hingga sebesar Rp20 juta hingga Rp35 juta jika mereka memiliki keahlian yang tinggi.

Jika korban mulai tergiur dengan iming-iming joki tersebut, maka joki akan mulai beraksi dengan mendaftarkan para korbannya ke penyedia layanan pinjaman online ilegal yang umumnya tidak memiliki catatan kredit korban. Aksi tersebut dilakukan dengan tujuan agar korban yang masih memiliki tagihan di pinjaman resmi manapun bisa mendapatkan dana pinjaman melalui jasa joki pinjaman online.

Selain itu, pengajuan pinjaman yang akan dilakukan oleh joki pinjol ini bisa dilakukan dengan cara menggunakan identitas korban maupun identitas orang lain yang didapatkan melalui pencurian data.

Risiko Menggunakan Joki Pinjaman Online

Ada risiko di balik iming-iming yang tampak menggiurkan yang ditawarkan oleh joki pinjol tersebut, akan tetapi kamu juga harus tahu apa saja risiko yang akan diterima nantinya. Berikut ini adalah risiko menggunakan jasa joki pinjol, antara lain:

  1. Upah Joki Pinjol Tinggi

Tidak ada tarif pasti yang bisa ditetapkan oleh suatu joki pinjol, namun jika berdasarkan informasi yang didapatkan dari berbagai forum di media sosial, tarif termurahnya dimulai dari Rp300 ribuan, atau setara dengan 10% dari total pencairan dana yang diminta oleh para penggunanya.

Tetapi perlu diingat kembali bahwa biaya yang akan dikeluarkan mungkin tidak hanya upah untuk joki saja, namun ada juga biaya kerugian yang nantinya harus ditanggung apabila ada kesalahan yang diatasnamakan pada pengguna joki.

  1. Risiko Pencurian Data

Dengan menyetujui penggunaan jasa joki pinjol, seorang pengguna joki harus siap memberikan data dirinya kepada seorang joki untuk memproses permintaan dananya. Sementara itu, seorang joki juga tidak memiliki kode etik untuk menjaga keamanan data penggunanya. Jelas hal ini bukanlah tindakan yang bertanggung jawab karena data pengguna yang akan diterima nantinya bisa saja digunakan oleh mereka untuk keperluan lain tanpa izin dari pemiliknya.

  1. Rawan Penyebaran Data

Berkaitan dengan risiko yang kedua, adanya penyebaran data mungkin saja bisa terjadi, penyebabnya karena para pelaku joki pinjaman online bisa saja mendapatkan data pengguna dengan mudah. Di kemudian hari, apabila seorang pengguna gagal melunasi pinjaman yang telah didapatkannya dari joki pinjol melalui pinjaman online ilegal, makan akan ada kemungkinan bahwa data pengguna akan disebarkan sebagai akibat tidak membayar pinjaman online ilegal. Tentu saja, seorang joki tidak akan mau bertanggung jawab atas terjadinya penyebaran data tersebut. Kalau sudah begitu, korban yang nantinya akan merasakan kerugiannya di kemudian hari.

Tips Menghindari Joki Pinjol

Agar kamu tidak terjerat iming-iming joki pinjol, lakukanlah tips-tips berikut.

  1. Hanya Gunakan Pinjaman Online Resmi OJK

Jika sewaktu-waktu kamu ingin mengajukan pinjaman online, pilihlah platform pinjaman yang telah resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Untuk mendapatkan daftar pinjaman online resmi di Indonesia kamu bisa langsung menghubungi OJK melalui Whatsapp dengan nomor 0811-5715-7157.

  1. Memenuhi Kewajiban Seorang Peminjam

Saat mengajukan pinjaman online, maka seorang peminjam wajib menyadari akan kewajibannya untuk membayar tagihan tepat waktu agar pinjaman tidak berbunga semakin besar dan tidak dikenai denda keterlambatan pembayaran. Jika kamu sudah terlanjur terjerat utang, maka tidak ada cara lain selain melunasinya karena semakin kamu menunda pembayarannya, nantinya BI checking yang dimiliki olehmu akan semakin buruk.

  1. Menyadari Data Diri adalah Privasi

Untuk keperluan tertentu, nantinya kamu akan diminta untuk menyerahkan data diri berupa pengisian formulir maupun penyerahan fotokopi KTP. Akan tetapi, tidak semua pihak bisa meminta data pribadi begitu saja. Jadi, sebelum kamu menyerahkan data pribadi kepada suatu pihak maupun instansi, ada baiknya untuk mengecek terlebih dahulu apakah pihak/instansi tersebut memiliki surat keterangan operasional resmi di Indonesia atau tidak.

Itulah tadi penjelasan mengenai joki pinjaman online, jangan pernah tergiur oleh iming-iming dan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan joki pinjol.

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE