25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Malaysia Ketiban Durian Runtuh

JAKARTA, duniafintech.com – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, tak tepat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk larang alias menghentikan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng.

Bhima menyebut, Jokowi larang ekspor CPO dan minyak goreng justru akan menguntungkan Malaysia. Mengingat, negara tetangga ini merupakan salah satu pesaing utama Indonesia dalam peta ekspor CPO dunia.

“Pelarangan ekspor akan untungkan Malaysia sebagai pesaing CPO Indonesia sekaligus negara lain yang produksi minyak nabati alternatif, seperti soybean oil dan sunflower oil,” ujar Bhima dikutip dari Merdeka.com.

Selain menguntungkan Malaysia, pelarangan ekspor minyak goreng berpotensi mengulangi kesalahan pemerintah saat menyetop penjualan batubara ke luar negeri beberapa waktu lalu. Saat itu, penerapan kebijakan larangan ekspor batubara hanya dilakukan dalam waktu singkat setelah mendapatkan protes dari sejumlah negara konsumen.

“Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu. Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Bhima, yang harusnya dilakukan cukup kembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Dengan catatan, pengawasan harus lebih diperkuat untuk memastikan kepatuhan pelaku industri.

“Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan. Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasan-nya lemah,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).

Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tutup Jokowi.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU