duniafintech.com – Presiden Joko Widodo atau kerap disapa Jokowi menyampaikan keinginan raksasa teknologi, Microsoft. Hal ini dilontarkan oleh Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella.
Pria berusia 52 tahun tersebut berencana untuk menanamkan investasi dengan memfasilitasi pusat data atauย data center. Menanggapi hal ini, Jokowi dengan beberapa pihak terkait segera menindak lanjutinya. Ada pun mekanisme untuk penetrasi investasi tersebut dimulai dengan regulasi yang sederhana. Rencananya, regulasi tersebut akan diselesaikan dalam beberapa pekan ke depan.
Regulasi ini dinilai perlu, lantaran undang-undang perlindungan data pribadi masih berada dalam agenda Dewan Perwakilan Rakyat dengan pemerintah terkait.
Oleh sebab itu, Presiden memutuskan untuk merancang regulasi sederhana sementara untuk memuluskan rencana investasi dari Microsoft.
Baca juga:
- Dari Spotify Hingga Netflix, Tarif Platform Hiburan di Amerika Melonjak!
- Meluncurkan Ripple, Luno Perluas Pilihan Aset Kripto
- Rekomendasi Trading Simulator Terbaik untuk Trader Kripto Pemula
Jokowi Stimulus Investasi Microsoft di Indonesia
Sebagai pendukung ekonomi digital, investasi microsoft sebagai perusahaan teknologi dinilai menjadi vital. Oleh sebab itu, RI 1 menilai pentingnya membangun suasana yang ramah terhadap investasi.
Program investasi Microsoft di Indonesia berawal dari pertemuan antara Nadella dengan Jokowi pada acara Digital Economy Summit 2020 lalu. Dengan berhembusnya kabar ini, peluang dan pangsa pasar Indonesia dinilai semakin menjanjikan Indonesia di sektor ekonomi digital Asia Tenggara.
Jokowi pun mengklaim bahwa keuntungan geografis, ekosistem startup yang terpadu dan pengguna internet yang membludak membuat Indonesia mampu mengantongi setidaknya USD 133 miliar.
Investasi dari Microsoft akan dibarengi dengan percepatan undang-undang perlindungan data pribadi. Terdapat beberapa hal yang akan diatur dalam undang-undang tersebut, sepertiย jenis data pribadi, hak pemilik data pribadi, dan pemrosesan data pribadi. Serta kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi dan transfer data pribadi.
DuniaFintech/FauzanPerdana