31.7 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Kaesang Dilaporkan ke KPK Gara-gara Pembelian Saham Rp92 M

JAKARTA, duniafintech.com – Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Joko Widodo, dilaporkan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun pelaporan yang juga dilakukan terhadap kakak Kaesang, yakni Gibran Rakabuming Raka, ini terkait dugaan adanya praktik KKN terhadap relasi bisnis. Menurut pelapor, terdapat sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola oleh kedua putra dari orang nomor 1 di Indonesia itu.

Ubeidillah Badrun dalam laporannya diketahui menyebut bahwa relasi bisnis anak-anak Presiden RI ini juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang. Kata dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan punya Kaesang sendiri relatif masih sangat baru, tetapi malah memperoleh pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.

Selain itu, pelapor juga menyoroti pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi yang mencapai Rp92 miliar. Sebagai informasi, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang, pada November tahun lalu.

Mengacu pada keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli oleh Kaesang adalah sebanyak 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan. 

Jika merujuk pada harga saham PMMP per lembarnya senilai Rp490, nilai transaksinya cukup mencengangkan, yaitu menyentuh angka Rp92,2 miliar.

“Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM,” ucap Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis, seperti dilangsir dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Adapun Kaesang Pangarep diketahui membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk lewat perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang dikenal dengan GK Hebat. Untuk diketahui, GK Hebat sendiri merupakan perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019.

Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder. Sejumlah merek yang berada di bawah kendali GK Hebat, di antaranya Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas. 

Di sisi lain, PMMP sendiri merupakan perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang, yang berdiri pada tahun 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada tahun 2004 lalu.

Perusahaan ini punya fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Dengan bisnis yang terus berkembang pesat hingga sekarang, PMMP disebut sebagai salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada tahun 2020. Tujuan ekspor utamanya, yakni ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Pelapor menyertakan dokumen

Adapun dalam laporannya ke KPK, Ubedillah selaku pelapor mengklaim telah menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya tersebut. Terkait hal itu, ia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Di sisi lain, grup bisnis ini disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Kemudian, Ubedillah Badrun juga mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas lantaran adanya konflik kepentingan (conflict of interest).

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU