JAKARTA, duniafintech.com – Rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) atau para karyawan Pertamina mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 batal digelar. Hal itu diungkap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, salah satu yang diprotes karyawan Pertamina, yakni perihal Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Adapun pada PKB itu, karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB menuntut adanya kenaikan gaji. Oleh sebab itu, manajemen Pertamina bakal melakukan penyesuaian gaji mulai awal tahun depan.
“Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April,” katanya, seperti dilangsir dari Kompas.com, Rabu (29/12).
Dengan dilakukannya perjanjian bersama ini, imbuhnya, pihak direksi Pertamina bakal melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Adapun kesepakatan lainnya dalam mediasi itu adalah memberikan kebebasan FSPPB dalam mengekspresikan keinginannya dengan tetap mengacu kepada PKB.
“Jika ada friksi atau beda pandangan dalam komunikasi antara Serikat Pekerja dengan Direksi Pertamina maka Kemenaker siap hadir memfasilitasi kedua belah pihak,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki kualitas komunikasi dan dialog ke arah yang lebih konstruktif dan produktif. Ditegaskan Indah, aksi mogok kerja nasional yang rencananya dilaksanakan oleh seluruh pekerja Pertamina pada Rabu (29/12) itu pun ressmi dibatalkan.
Ia menambahkan, pihak direksi akan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan para pekerja Pertamina yang diwakili oleh pengurus FSPPB.
“Jadi, besok tidak ada lagi mogok (kerja) nasional oleh seluruh pekerja karyawan Pertamina dengan terwujudnya perjanjian kesepakatan ini,” tuturnya.
“Mediasi atau dialog ini sudah berlangsung sejak hari Jumat (pada) Minggu lalu, (kemudian) dilanjutkan Senin, dan hari ini menghabiskan waktu dan energi cukup banyak. Tapi, alhamdulillah berhasil dengan tercapainya kesepakatan.”
Sebelumnya diberitakan, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) berencana untuk menggelar aksi mogok pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022 mendatang. Bukan itu saja, FSPPB pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra