27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

KAWAN DANA SEDIAKAN LAYANAN PERANTARA UNTUK PROSES P2P LENDING

duniafintech.com – Penyedia jasa P2P (peer to peer) Lending di tanah air mulai bermunculan sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini tak terlepas dari ‘kekosongan’ ceruk pasar yang tidak terlayani oleh institusi perbankan. P2P Lending sendiri sering diartikan sebagai penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam-meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Salah satu ‘pemain’ P2P Lending ini adalah Kawan Dana.

Kawan Dana mengklaim telah membawa inovasi ke industri pinjaman tradisional di Indoneisa. Kawan Dana membantu UKM Indonesia termasuk dalam lanskap keuangan. Dengan proses aplikasi yang cepat, layanan pelanggan yang luar biasa, dan pendanaan yang cepat, pengguna dapat tetap fokus pada bisnisnya. Sementara itu, Kawan Dana berfokus pada pinjaman pengguna. Maksudnya, Kawan Dana menghubungkan peminjam dengan investor melalui pasar online.

Baca juga: https://duniafintech.com/bantu-petani-sekaligus-berinvestasi-melalui-igrow/

Kawan Dana bukanlah bank atau perusahaan finansial lainnya. Kawan Dana adalah sebuah marketplace finansial, menyediakan layanan perantara untuk proses P2P Lending. Tidak seperti layanan perantara konvensional, Kawan Dana tidak berpartisipasi dalam aktivitas pinjam-meminjam. Kawan Dana hanya menyediakan platform untuk memfasilitasi prosesnya, mengadministrasi akun Borrower dan Lender.

Dibandingkan lembaga keuangan konvensional, proses pengajuan pinjaman di Kawan Dana lebih fleksibel. Peminjam memiliki kontrol penuh terhadap biaya pendanaan, tanpa paperwork dan melibatkan keputusan yang lebih cepat. Kawan Dana juga menetapkan suku bunga yang bersaing terhadap setiap pinjaman.

Pembiayaan faktur atau invoice financing merupakan pendanaan yang dijamin oleh tagihan atau invoice. Invoice financing bekerja dengan cara menjaminkan invoice: sebuah tagihan atas barang atau jasa yang telah diberikan kepada Payor untuk memperoleh pinjaman dari Lender.

Pada akhir periode pinjaman, Payor akan membayar invoice tersebut dan Lender pun memperoleh dana berupa pokok pinjaman (prinsipal) dan bunga atas investasinya. Namun ini dengan catatan hanya 80% dari nilai invoice yang akan ditawarkan kepada Lender untuk menjamin kapasitas pembayaran dari Borrower.

Jenis invoice yang menjadi prioritas Kawan Dana adalah invoice yang ditujukan kepada Payor berupa perusahaan besar, contohnya perusahaan multinasional, institusi yang terdaftar di bursa saham, atau instansi pemerintahan. Setiap Borrower dan invoice akan dianalisis, diseleksi, dan disetujui berdasarkan sistem credit-scoring Kawan Dana.

Baca juga: https://duniafintech.com/finnesia-tawarkan-pinjaman-bagi-guru/

Bunga yang dikenakan akan bergantung pada profil setiap pinjaman; ditetapkan berdasarkan proses analisis kredit oleh Kawan Dana. Proses analisis, seleksi, dan persetujuan oleh Kawan Dana akan memakan waktu maksimal tiga hari kerja setelah seluruh persyaratan dokumen dilengkapi, dilanjutkan dengan 14 hari masa penawaran. Jika sebelum 14 hari dana sudah terkumpul 100%, maka dana bisa segera dicairkan dan ditransfer ke akun pengguna.

Kawan Dana tidak memberikan garansi bahwa seluruh pinjaman yang ditawarkan di marketplace akan dibiayai 100%. Jika selama masa penawaran jumlah pendanaan masih di bawah 60%, Borrower diperbolehkan untuk membatalkan atau memperpanjang periode pengajuan pinjaman.

Selain menggunakan invoice sebagai jaminan, Kawan Dana akan meminta pengguna untuk memberikan giro mundur dan jaminan pribadi (personal guarantee) sebagai jaminan tambahan.

Baca juga: https://duniafintech.com/invoila-asuransikan-peminjaman-melalui-marketplace/

Source: kawandana

Written by: Sebastian Atmodjo

7 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU