31.7 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Kemenperin Dorong Lembaga Negara, BUMN, dan BUMD Gunakan Produk Dalam Negeri

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada belanja pemerintah sebesar Rp250 Triliun.

“Target sebesar Rp250 Triliun tersebut akan dikejar dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, yakni perwakilan dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, perusahaan industri, serta asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo.

Untuk mengejar target Kemenperin terkait penggunaan produk dalam negeri (PDN) tersebut, Dody mengungkapkan bahwa Kemenperin tengah mempersiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya. Yang pertama adalah persiapan pembuatan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Dalam hal ini, modul ini akan dapat dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri di tiap kementerian/Lembaga, BUMN/D, serta Pemerintah Daerah.

Baca juga: Kemenperin “Lahirkan” 88 Perusahaan StartUp di Tahun 2022

Langkah percepatan kedua yang dilakukan adalah pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

“Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah,” kata Dody

Selanjutnya, dia menambahkan guna mendukung tercapainya target transaksi dalam Temu Bisnis Tahap V, juga diperlukan pelaksanaan Temu Bisnis Virtual yang dilakukan secara berkala. Dody menyebutkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga dapat mendorong penggunaan PDN dengan melaksanakan Temu Bisnis antara penyedia dengan pemilik anggaran secara berkala. Temu Bisnis tersebut bisa dilaksanakan secara virtual ataupun tatap muka langsung.

Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis sejak Maret 2022. Kegiatan Temu Bisnis Tahap V Tahun 2023 bertujuan untuk menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah serta BUMN dengan produsen produk dalam negeri, baik dari hulu hingga hilir. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, menurutnya pada pelaksanaan Temu Bisnis ini, juga akan dilaksanakan Penghargaan P3DN bagi pengguna serta produsen yang telah memberikan perhatian pada usaha peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Dody menyebutkan penghargaan ini akan menilai seluruh aspek terkait program P3DN.

“Yang dinilai di sektor pengguna adalah aspek realisasi sebesar 55%, aspek perencanaan 20%, aspek evaluasi 15%, serta aspek kampanye sebesar 10%,” kata dia. 

Baca juga: Obat Sirup EG dan DEG Ditarik & Dihentikan, Instruksi Kemenperin

Dia menambahkan Menteri Perindustrian secara khusus akan memberikan Penghargaan P3DN tersebut. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menyiapkan Pameran Produk Dalam Negeri yang akan menampilkan produk-produk unggulan yang telah memiliki Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia mengatakan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi dan Lembaga untuk mengadakan seminar dan coaching terkait penggunaan produk dalam negeri. Dody juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini akan dilaksanakan Forum Komunikasi yang bisa diikuti oleh seluruh Tim P3DN di Indonesia.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Program P3DN masih jauh dari sempurna. Sehingga Forum Komunikasi tersebut akan diselenggarakan untuk bersama-sama mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh Timnas P3DN dan Tim P3DN instansi, sehingga bisa dicari jalan tengahnya,” ujar Dody. 

Dody mengingatkan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah untuk segera menunjukkan komitmen penggunaan produk dalam negerinya.

“Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN, serta Pemerintah Daerah agar segera melakukan penginputan SIRUP sebagai dasar komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri tahun 2023. Segerakan kontrak untuk meningkatkan realisasi. Kementerian dan Lembaga juga bisa segera melakukan Temu Bisnis di instansi masing-masing,” ujar Dody. 

Baca juga: Korupsi Pengadaan Impor Garam, ini Jawaban Kemenperin

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE