34 C
Jakarta
Selasa, 16 April, 2024

Kementrian Dalam Negeri Terus Dukung Fintech HCI

duniafintech.com – Jakarta, 26 Februari 2019 – Perusahaan pembiayaan multiguna berbasis teknologi, fintech Home Credit Indonesia, menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri.

Penandatanganan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri dengan Home Credit

Perpanjangan kerjasama itu merupakan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berlokasi di The Westin Jakarta, hadir mewakili Home Credit hari ini, Ibu Nicole Oesman, Direktur PT Home Credit Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil yang diwakili oleh Bapak Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kerja sama ini ditujukan untuk mempermudah Home Credit dalam meningkatkan pelayanan pada pelanggan, terutama dalam prinsip mengenal nasabah atau Know Your Customer (KYC). Melalui akses informasi Kependudukan dan Catatan Sipil, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data nasabah dan mencegah penyalahgunaan identitas.

Nicole menyatakan, kerja sama dengan Ditjen Dukcapil memberikan manfaat yang sangat besar bagi industri keuangan dan perbankan terutama dalam memverifikasi identitas calon pelanggan.

“Home Credit Indonesia berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan yang terpercaya dan bertanggung jawab di Indonesia. Penandatanganan kerja sama antara Home Credit Indonesia dengan Dukcapil hari ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami terhadap pelanggan kami di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama ini juga menunjukkan kepercayaan Dukcapil sebagai perwakilan pemerintah kepada Home Credit Indonesia dalam melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian kerjasama tersebut, termasuk menjaga kerahasiaan data yang dapat diakses  dan pemanfaatan data kependudukan secara bertanggung jawab,” jelas Nicole.

Melalui kerja sama ini, Ditjen Dukcapil memberikan akses kepada Home Credit untuk dapat menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk proses bisnis, seperti verifikasi data pelanggan yang dibutuhkan dalam proses pembiayaan di Indonesia.

Selain mempermudah lembaga keuangan, kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan usaha, sehingga hal ini dapat berimplikasi kepada pertumbuhan usaha yang berkualitas baik.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, baik bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan maupun memberikan kemudahan verifikasi data bagi perusahaan kami. Dengan dukungan sistem informasi yang lebih akurat dan valid akan mempercepat standar layanan serta membantu meminimalisasi risiko-risiko kredit ke depan,” tutup Nicole.

Home Credit terus berupaya mengembangkan bisnis di industri pembiayaan tanah air. Tahun 2018 lalu, Home Credit telah berhasil mencatat total pembiayaan lebih dari Rp 9,5 triliun, melayani lebih dari 3,6 juta pelanggan dan lebih dari 18.000 titik penjualan yang tersebar di Indonesia. Beragam jenis inovasi terus dilakukan perusahaan selama 6 tahun berkiprah di tanah air, termasuk mempercepat proses keputusan dari 30 menit menjadi sekitar 3 menit.

-Press Release-

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE