26.5 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Kesenjangan Akses Keuangan antara Kota dan Desa, Ini Kata OJK

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengungkapkan bahwa masih tercipta gap atau kesenjangan yang cukup lebar antara akses keuangan di kota dan desa.

Dia menjelaskan, akses keuangan masyarakat perkotaan masih cukup tinggi dengan angka sebesar 84%, sementara akses keuangan masyarakat desa masih rendah yaitu di level 69%.

“Akses keuangan di perkotaan mencapai 84% jauh lebih tinggi dari wilayah pedesaan yang hanya 69%,” katanya dalam Pembukaan Finexpo Bulan Inklusi Keuangan 2021, Senin (18/10).

Inklusi Keuangan Tak Berbanding Lurus Dengan Literasi Keuangan

Tirta menjelaskan, adanya gap antara kota dan desa ini dalam hal akses terhadap keuangan disebabkan oleh tingkat inklusi keuangan nasional yang tak berbanding lurus dengan tingkat literasi keuangan masyarakat.

“Tingkat inklusi keuangan yang tinggi ini tidak diikuti tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada 2019 tingkat inklusi keuangan telah mencapai level 76% atau di atas target yang ditetapkan pemerintah sebesar 75%. Namun, tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah, yaitu di level 38%.

Oleh karena itu, sambungnya, segala upaya akselerasi inklusi keuangan yang merata dan menjangkau masyarakat 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta dibarengi dengan upaya peningkatan literasi keuangan menjadi sangat penting dan strategis dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder terkait.

Hal ini pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Perpres No.114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang menargetkan inklusi keuangan mencapai 90% di 2024.

“Ini diperkuat arahan presiden yang menetapkan bahwa pencapaian target 90% inklusi keuangan di 2024 dan kami optimis ini akan tercapai,” ucapnya.

Menginisiasi Bulan Inklusi Keuangan

Adapun, untuk mencapai target tersebut, sejak 2016 OJK bersama dengan kementerian/lembaga (KL) dan lembaga jasa keuangan, telah menginisiasi Bulan Inklusi Keuangan (BIK) setiap Bulan Oktober, sebagai agenda nasional.

Pelaksanaan BIK Tahun 2021 ini akan mengangkat tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Bangkitkan Ekonomi Bangsa”.

Dia menuturkan, salah satu fokus utama kegiatan BIK tahun ini adalah untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat, serta mengakselerasi penambahan rekening dan penggunaan produk dan layanan keuangan.

Kegiatan BIK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Oktober 2021, bekerja sama dengan KL terkait serta kantor LJK, baik dikantor pusat maupun di daerah.

Dia pun memaparkan beberapa program BIK tersebut, antara lain BIK di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan bersamaan dengan Toraja Highland Festival, pada tanggal 4 Oktober 2021.

Lalu, di Provinsi Maluku, acara puncak BIK akan dilaksanakan bersamaan dengan Pengukuhan TPAKD Kota Ambon dan Festival Pesona Negeri Suli, pada tanggal 29 Oktober 2021.

Sementara itu, sebagai rangkaian kegiatan BIK 2021, salah satu agenda acara yang akan dilakukan adalah pameran produk dan layanan jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo) BIK, yang diinisiasi oleh Industri Jasa Keuangan.

Sebagaimana FinExpo BIK 2020, FinExpo BIK 2021 ini juga digelar secara virtual pada tanggal 18 Oktober hingga. 2 November 2021, yang dapat diakses melalui website dan mobile phone pada alamat www.finexpo-bik2021.id.

FinExpo BIK 2021 diikuti oleh sebanyak 300 exhibitors yang terdiri dari KL, LJK, baik pada sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, lembaga pembiayaan, pegadaian, dana pensiun, fintech, serta e-commerce.

Selanjutnya, FinExpo BIK ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mendapatkan berbagai informasi tentang produk dan layanan keuangan, termasuk informasi tentang program edukasi keuangan dan program perlindungan konsumen.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU