JAKARTA, duniafintech.com – Kredit mobil bekas merupakan salah satu hal yang bisa kamu lakukan pada saat pandemi seperti ini. Tentunya ada banyak keuntungan ketika kamu membeli mobil bekas secara kredit jika dibandingkan dengan membelinya secara tunai. Salah satunya adalah dengan melakukan kredit mobil bekas secara tidak langsung bisa meningkatkan mobilitas berkendaranya tanpa harus mengeluarkan uang terlalu banyak. Sebab harga mobil yang terbilang cukup tinggi sekarang ini, maka tak menutup kemungkinan justru bisa membuat dana darurat yang seharusnya tidak boleh digunakan malah habis tak bersisa.
Tidak hanya itu saja, melainkan untuk membeli mobil bekas secara kredit, biasanya calon pembeli bisa menikmati berbagai promo menarik. Promo menariknya pun sangat beragam mulai dari DP ringan, cicilan ringan hingga tenor panjang. Semua hal itu dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Anda.
Khusus untuk cicilan mobil bekas, maka nantinya kamu juga akan mendapatkan berbagai keuntungan lainnya. Salah satu keuntungannya adalah terhindar dari mobil dengan surat yang bermasalah. Sebab, biasanya sebuah perusahaan pembiayaan akan langsung menolak pengajuan apabila diketahui bahwa mobil yang ingin dibeli ternyata menggunakan surat-surat palsu.
Membeli mobil bekas secara kredit atau cicilan juga diuntungkan sebab memiliki angka depresiasi lebih rendah. Oleh karena itu, ketika ingin menjual kembali mobil tersebut maka penurunan harga pada mobil bekas tidak akan terlalu besar bila dibandingkan dengan harga mobil baru.
Sebenarnya masih ada banyak lagi keuntungan lain pada saat membeli kredit mobil bekas. Misalnya, harga mobil bekas relatif lebih bersaing bila dibandingkan dengan mobil baru. Hal ini juga disebabkan karena dealer mobil bekas masih mau dan bisa untuk melakukan negosiasi harga hingga tercapai kesepakatan bersama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Lalu, bagaimana cara membeli mobil bekas secara kredit? Dalam artikel berikut ini akan dijabarkan lebih lanjut mengenai kredit mobil bekas dengan harga murah dan pastinya aman untuk dilakukan.
Syarat Pengajuan Kredit Mobil Bekas
Sebelum mengajukan kredit mobil, tentu calon pembeli akan diwajibkan untuk dapat melengkapi beberapa dokumen atau berkas kepada lembaga pembiayaan atau leasing untuk dilakukan verifikasi data. Dokumen-dokumen tersebut umumnya akan dijadikan sebagai syarat pengajuan kredit mobil bekas kepada bank atau leasing. Beberapa dokumen yang harus disertakan diantaranya, yaitu:
- Kartu Identitas Diri (KTP/SIM/Passport).
- Kartu Keluarga.
- Slip Gaji.
- Bukti Pajak Bumi dan Bangunan atau Rekening Listrik atau PDAM.
- Akta Pendirian Perusahaan dan SIUP (dikhususkan bagi pengusaha).
- Keterangan Izin Praktik (dikhususkan bagi profesional).
- Tagihan Kartu Kredit selama 3 Bulan Terakhir (ika ada).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sebagai informasi, yakni setiap perusahaan pembiayaan atau leasing itu pastinya memiliki persyaratanya dengan kebijakannya masing-masing. Jadi, jangan heran apabila di antara perusahaan pembiayaan yang satu dengan lainnya akan terjadi sedikit perbedaan.
Panduan Kredit Mobil Bekas Murah dan Aman
Membeli mobil bekas dengan cara kredit bukanlah persoalan yang sulit untuk dilakukan oleh siapapun. Apalagi jika mereka ingin membeli mobil di dealer yang sudah memiliki rekanan perusahaan pembiayaan. Dengan begitu, maka proses pengajuan akan menjadi lebih mudah. Jadi, tidak perlu merasa khawatir lagi ketika harus membeli mobil secara kredit dan menjadi jaminan, legalitasnya berada di pihak leasing dan bank melakukan Fidusia. Sebagai informasi, fidusia ini merupakan proses legal pengikatan jaminan.
Pembebanan benda (dalam hal ini mobil) dengan jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta jaminan fidusia.
Jaminan fidusia yakni sebuah perjanjian ikatan, berarti ada perjanjian pokok yang menjadikannya induk dari perjanjian jaminan fidusia. Misalnya, dalam kredit mobil, perjanjian pokoknya adalah perjanjian utang piutang, artinya jaminan fidusianya bisa menjadi perjanjian ikatan dari perjanjian utang piutang tersebut nantinya.
Berikut ini adalah beberapa cara kredit mobil di dealer yang dijamin aman dan memuaskan soal pelayanannya.
- Menentukan Merek dan Tipe Mobil yang Sesuai Keinginan
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum melakukan cicilan mobil adalah memilih dan menentukan jenis atau tipe mobil yang akan dibeli secara kredit. Kamu bisa juga memilih yang sesuai dengan kebutuhan Anda, tapi bukan mobil sesuai keinginan. Mobil yang ingin dibeli secara kredit tentu harus disesuaikan dengan batas kemampuan keuangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya seperti kredit macet atau bahkan sampai terjadi penarikan mobil oleh kreditur.
- Menentukan Bank atau Leasing Terpercaya
Setelah Anda sudah memilih dan menentukan mobil bekas apa yang ingin dibeli, langkah selanjutnya adalah memilih bank ataupun pihak leasing sebagai lembaga pembiayaan Anda nantinya. Pilah dan pilihlah bank ataupun leasing yang memang sudah terpercaya dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada proses ini kamu harus banyak melakukan survei terkait dengan informasi soal besaran bunga dan proses yang akan ditawarkan oleh setiap bank maupun lembaga pembiayaan lainnya. Bisa juga, dengan cara memilih beberapa pilihan lembaga keuangan yang akan menawarkan bunga ringan agar tak terlalu membebani keuangan kamu nantinya. Terakhir adalah melakukan seleksi terhadap beberapa pilihan berdasarkan keamanan dan kenyamanan, bunga terendah hingga standarisasi yang telah ditetapkan oleh OJK.
- Melakukan Survei Mobil
Kemudian, jika syarat yang dibutuhkan oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan lainnya sudah lengkap dan terpenuhi, biasanya pemberi kredit akan melakukan survei pada mobil yang akan dibeli secara kredit. Pada umumnya, dalam proses survei ini mereka akan melihat apakah mobil yang akan dibeli ini bisa dibayar secara kredit atau tidak. Perlu diketahui lebih dulu sebelumnya bahwa mobil tertua yang dapat dibeli secara kredit adalah mobil dengan usia maksimal 10 tahun.
Sehingga, nantinya jika dilihat dari usia kendaraan inilah, pemberi kredit biasanya akan memberikan tenor hanya selama 4 tahun saja. Jika saat ini adalah tahun 2021, maka mobil tertua yang dapat dikredit adalah mobil buatan tahun 2011.
- Mengajukan Kredit Mobil Bekas ke Bank atau Leasing
Tahap ini sudah dapat dilakukan apabila kamu telah menentukan dan memilih mobil bekas idaman serta jenis asuransi apa yang akan digunakan pada mobil tersebut. Sebelum itu, kamu juga harus mengajukan kesepakatan sistem kredit mobil bekas ke pihak bank maupun leasing yang telah dipilih bersama dengan pihak penjual. Namun, perlu diingat juga bahwa untuk membawa seluruh berkas yang dibutuhkan oleh pihak bank atau leasing. Dokumen yang dibutuhkan sebagai pihak penjual tentunya perlu membawa seluruh dokumen kelengkapan dari mobil bekas yang akan dijual, sementara sebagai pembeli diharuskan untuk membawa dokumen persyaratan kredit mobil.
- Tentukan Asuransi Mobil untuk Memproteksi Mobil Anda
Jangan lupa juga untuk memilih asuransi mobil sebagai proteksi terhadap mobil bekas yang akan kamu beli. Sebab dengan memilih asuransi yang nantinya akan digunakan untuk mobilmu tentu akan memiliki manfaat ketika mobil bekasmu mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan. Usahakan juga untuk memilih asuransi dengan jangka waktu yang sama dan sesuai dengan lamanya waktu cicilan atau angsuran mobil kamu nantinya dan tentukan jenis asuransi yang diinginkan. Bisa juga untuk mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan dealer atau tempat ketika membeli mobil bekas tersebut. Karena sangat penting juga untuk mengkonsultasikan hal ini dengan pihak leasing dan penjual mobil.
Sebagai informasi, asuransi mobil ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu All Risk dan Total Loss Only (TLO). Dari kedua jenis ini, maka nantinya pengguna asuransi mobil dapat memilih yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuanganmu. Membeli mobil bekas secara kredit tidak selamanya menjadi pilihan yang terakhir. Karena masih ada juga kemungkinan anak muda dengan mobilitasnya yang tinggi memiliki banyak syarat dan pilihan untuk membeli mobil bekas. Sebab biasanya hal itu dinilai dari segi efisiensi keuangan. Namun, perlu diperhatikan juga cara membeli mobil bekas yang tepat dan aman.
- Konfirmasi Persetujuan Kredit Mobil Bekas
Terakhir, yakni setelah melakukan proses survei kendaraan, lalu pengajuan kredit dan menentukan asuransi, selanjutnya adalah tahapan konfirmasi. Pada proses ini, nantinya pihak bank atau leasing akan menghubungimu atau Dealer terkait status pengajuan kredit, apakah diterima atau ditolak. Jika pengajuan kredit diterima oleh pihak bank atau leasing, maka kamu wajib membaca dan menandatangani kontrak kredit yang berisi sejumlah uang muka atau Down Payment yang harus dibayarkan, jumlah cicilan per bulan, dan juga ketentuan-ketentuan lainnya yang telah tertulis pada kontrak perjanjian tersebut.
Setelah semua dokumen perjanjian tersebut ditandatangani, maka pihak bank maupun leasing akan langsung mencairkan dana kredit kepada penjual mobil bekas. Perlu diingat kembali bahwa kamu juga harus membawa seluruh dokumen persyaratan pengajuan kredit yang lengkap sesuai yang dibutuhkan oleh pihak Bank atau leasing.
Kesimpulan
Untuk dapat melakukan pengajuan kredit, maka kamu bisa lebih dulu menentukan paket mana yang diinginkan. Karena masing-masing paket biasanya memiliki keunggulannya masing-masing. Jadi, tidak perlu tergesa-gesa dalam memilih paket, sesuaikan saja dengan kondisi keuangan saat ini. Perlu diingat juga bahwa semakin kecil DP yang akan dibayarkan dan semakin lama tenornya, maka bunga yang harus dibayarkan juga akan semakin besar. Sebaliknya, jika semakin besar DP yang dibayarkan, lalu angsuran serta tenor yang pendek, maka akan membuat bunga menjadi lebih ringan.
Apabila sekarang ini kamu memang membutuhkan kendaraan dengan segera, namun tidak bisa membelinya dengan DP besar, maka paket dengan DP ringan atau dengan DP 0 rupiah bisa menjadi pilihan. Tentukan kembali apakah kamu hendak menggunakan cicilan ringan dengan tenor panjang atau cicilan besar namun tenor kecil.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra