31.4 C
Jakarta
Kamis, 31 Oktober, 2024

Cara Pengajuan Kredit Multiguna dan Aset yang Bisa Dijaminkan

Produk kredit multiguna dapat dipertimbangkan sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan dana pinjaman besar ke bank. Pasalnya, produk kredit yang satu ini punya mekanisme yang relatif lebih mudah untuk dipenuhi.

Biasanya, kredit ini diajukan untuk keperluan membangun sebuah usaha sebab dalam hal ini tentu diperlukan modal dan biaya yang banyak, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Produk kredit multiguna yang bisa menjadi pilihan, antara lain, kredit multiguna BCA, kredit multiguna BRI,  ataupun kredit multiguna Mandiri.

Karena itu, melalui produk perbankan kredit multiguna ini, pinjaman dalam jumlah besar, misalnya untuk modal usaha tadi, bisa diwujudkan.

Apa Itu Kredit Multiguna

Kredit multiguna adalah sebuah pinjaman dana tunai yang digunakan untuk segala kebutuhan peminjam dengan menjaminkan dokumen aset tertentu, misalnya sertifikat rumah, apartemen, BPKB kendaraan bermotor, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang sedang berjalan, ataupun berkas penting lainnya. 

Tentu saja hal itu sedikit berbeda dengan pinjaman online yang biasanya memiliki limit pinjaman lebih kecil ataupun Kredit Tanpa Agunan (KTA) pinjamanan dananya bergantung pada jumlah limit kepemilikan kartu kredit seseorang.

Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa jika semakin besar aset yang dijaminkan kepada pihak bank lewat produk kredit multiguna, kian besar pula uang yang akan dipinjamkan.

Aset yang Bisa Dijaminkan

Aset yang bisa digunakan sebagai objek jaminan dalam kredit multiguna juga beragam. Di antara yang paling umum digunakan, yaitu kendaraan bermotor (mobil atau motor), properti (rumah atau apartemen), logam mulia, dan hasil perkebunan atau peternakan.

  1. Jaminan kendaraan bermotor

Kendaraan bermotor, bisa berupa motor ataupun mobil, adalah objek pertama yang bisa menjadi agunan. Sebagaimana diketahui, motor dan mobil pada dasarnya punya nilai jual yang bagus di pasaran. Di samping itu, kedua objek ini pun terbilang mudah untuk dijual dimana-mana. Terlebih lagi melihat permintaan akan kedua kendaraan ini di Indonesia yang cukup tinggi.

  1. Jaminan properti

Peningkatan harga rumah menjadi daya tarik utama sehingga aset yang satu ini dapat dijaminkan oleh pihak perbankan. Terlebih lagi jika rumah itu berada di lokasi yang strategis, misalnya di ibu kota negara, ibu kota provinsi, ataupun kabupaten seba harganya dapat mencapai miliaran rupiah saat ini.

  1. Deposito

Uang yang disimpan di bank dalam bentuk deposito juga dapat dipakai sebagai jaminan dalam menggunakan kredit multiguna.  

  1. Logam mulia

Tidak hanya untuk berinvestasi jangka pendek maupun panjang, logam mulia pun dapat dimanfaatkan untuk menjadi jaminan kepada pihak bank dalam rangka mendapatkan uang secara cepat.  Sejumlah logam mulia yang dapat menjadi agunan adalah emas, perak, dan palladium.

  1. Perkebunan atau peternakan

Anda juga bisa menjaminkan perkebunan atau peternakan kepada pihak bank. Kedua aset ini biasanya berada di daerah pinggiran atau pedesaan yang jauh dari wilayah metropolitan.  Kendati demikian, perkebunan dan peternakan diketahui punya nilai jual yang lumayan tinggi Terlebih lagi, aset ini tergolong dalam harta yang produktif.

Syarat-syarat Mengajukan Kredit Multiguna

Syarat umum yang telah ditentukan oleh pihak bank untuk mengajukan produk yang satu ini adalah minimal sudah berumur 21 tahun dan umur pemohon pinjaman maksimal 55 tahun (pegawai) atau 65 tahun (wirausahawan) sewaktu masa pelunasan.

Di samping itu, juga ada berkas-berkas yang harus dilengkapi sesuai dengan status, yaitu pegawai atau wirausahawan.

  1. Status pegawai
  • Surat Keterangan Pekerja (SKP)
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir atau PBB 2 tahun terakhir
  • Fotokopi dokumen yang dijaminkan seperti BPKB, sertifikat rumah, dan berkas lainnya
  1. Status wirausahawan
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan  atau Surat Keterangan Usaha
  • Fotokopi Surat Tanda Daftar Perusahaan
  • Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu keluarga
  • Fotokopi Akte Nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi dokumen yang dijaminkan seperti BPKB, sertifikat rumah, dan berkas lainnya

Di samping mensyaratkan adanya dokumen-dokumen tadi, pihak bank pun bakal melakukan survei atas semua informasi yang sudah diberikan kepada mereka untuk memastikan bahwa seluruh dokumen itu benar. 

Di sisi lain, bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan kredit ini dapat menghubungi langsung bank terkait untuk mengetahui apakah mereka dapat memberikan pinjaman kepada WNA atau tidak.

Langkah Pengajuan Kredit Multiguna

  • Menyiapkan berkas dan aset yang akan dijaminkan
  • Mendatangi kantor cabang terdekat
  • Konsultasikan dengan petugas bank terkait
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pihak bank
  • Bank akan mengecek dan melakukan survei dalam waktu beberapa hari
  • Proses pengajuan kredit disahkan oleh bank
  • Dana pinjaman yang disetujui akan ditransfer ke rekening tujuan dalam 1 sampai 14 hari kerja.

Bunga Kredit yang Dikenakan oleh Bank

Persentase bunga yang diberikan oleh beberapa bank di Indonesia penyedia jasa kredit multiguna adalah sebagai berikut:

  1. Bank Danamon Kredit Multiguna
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—120 bulan
  • Bunga: 9,5 persen per tahun
  1. BNI Griya Multiguna
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—360 bulan
  • Bunga: 6,75 persen per tahun
  1. BRI Kupedes
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
  • Bunga: 1,2 persen per bulan (Rp21 juta—Rp50 juta); 1 persen per bulan (Rp55 juta—Rp100 juta); dan 0,9 persen per bulan (Rp105 juta—Rp200 juta)
  1. Bank DKI Kredit Multiguna
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
  • Bunga: 13,5 persen per tahun
  1. KKB Refinancing BCA
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—60 bulan
  • Bunga: 9,875 persen per tahun
  1. Bank Mandiri Multiguna
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—120 bulan
  • Bunga: 10,99 persen selama tenor
  1. BFI Finance
  • Tenor minimal—maksimal: 12 bulan—48 bulan
  • Bunga: 11,5 persen per tahun

Untuk diketahui, setiap bank punya bunganya masing-masing dengan kisaran sekitar 0,1 persen hingga 2 persen per bulannya. Agar lebih jelas terkait hal ini, Anda wajib menanyakan langsung atau datang ke kantor cabang terdekat.

Jenis-jenis Bunga Kredit Multiguna

Ada 2 jenis suku bunga kredit dengan agunan yang ada di pasaran saat ini, yaitu Fixed Rate (Bunga Tetap) dan Floating Rate (Bunga Mengambang).

  1. Fixed Rate

Fixed Rate adalah suku bunga tetap yang diberikan oleh bank kepada peminjam dana dengan angka yang sama dari awal hingga waktu tertentu. Contoh, sebuah bank memberikan Fixed Rate kepada nasabah sebesar 10 persen dalam kurun waktu 5 tahun. Dalam kondisi apa pun, cicilan yang mesti dibayarkan akan tetap sama setiap periodenya.

  1. Floating Rate

Floating Rate adalah suku bunga yang mengacu pada kondisi pasar. Artinya, tingkat bunga bisa bergerak secara fluktuatif dari waktu ke waktu. Contoh, kalau kondisi pasar sedang baik, tingkat bunga dapat mencapai 7,5 persen. Jika kondisi sedang tidak menentu, tingkat bunga bisa meningkat ke 10 persen.

Biaya Tambahan

  1. Biaya provisi: biaya provisi adalah biaya balas jasa yang dikenakan oleh pihak bank karena proses pengajuan sudah berhasil. Artinya, biaya ini bisa juga disamakan dengan biaya administrasi dalam istilah yang lebih umum.
  2. Biaya materai: Sebagaimana namanya, uang yang Anda keluarkan di sini digunakan untuk membeli materai dari pihak bank. Jumlahnya pun bergantung pada kebutuhan dokumen yang dilengkapi.
  3. Biaya penalti: Jika Anda membayar cicilan melebihi tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan maka akan mendapatkan penalti yang sudah disepakati saat proses perjanjian awal.
  4. Biaya asuransi: biaya asuransi ini bertujuan untuk melindungi Anda dari berbagai hal tak terduga selama proses pelunasan nanti. Pihak bank biasanya akan menunjuk asuransi tertentu untuk mengatasi permasalahan seperti ini.

Limit Biaya Pinjaman dan Waktu Maksimal Kredit Multiguna

Meski dalam skema kredit dengan agunan ini Anda dapat menyesuaikan nilai aset yang dijaminkan dengan jumlah uang yang dipinjamkan, tetapi sejumlah bank diketahui tetap menerapkan limit pinjaman kepada nasabahnya. Kisarannya di angka minimal Rp10 juta, sementara maksimalnya bergantung pada persetujuan pemberi pinjaman.

Masa tenornya pun bervariasi, dari 1 tahun hingga 30 tahun. Meski demikian, ada pula sejumlah bank yang memberikan waktu lebih lama.

Manfaat Kredit Multiguna

  • Bunga pinjaman relatif rendah
  • Proses pencairan cepat
  • Waktu tenor pinjaman cukup lama
  • Jumlah pinjaman bisa disesuaikan dengan aset

Kekurangan kredit multiguna

  • Aset berpotensi diambil oleh bank 
  • Proses pengajuan cenderung lebih lama
  • Wajib menjaminkan aset

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU