34 C
Jakarta
Kamis, 10 Oktober, 2024

Kucurkan Rp4,3 Triliun, Merah Putih Fund Bantu Startup Listing di Bursa

JAKARTA, duniafintech.com – Peluncuran Merah Putih Fund saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun nantinya, kucuran dana senilai Rp4,3 triliun dari Merah Putih Fund juga akan diberikan sebagai upaya membantu startup yang ada di Indonesia untuk listing atau melantai di bursa.

Menurut Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, lewat Merah Putih Fund, para perusahaan rintisan atau startup nantinya bisa didukung terkait pendanaan melalui penanaman modal domestik. Di samping itu, soonicorn (soon to be unicorn) nantinya diharapkan juga bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami juga meluncurkan Merah Putih Fund. Dana ini ditujukan untuk memastikan bahwa soonicorn atau startup yang akan bergerak menuju menjadi unicorn akan tetap berada di Indonesia,” ucapnya pada acara Mandiri Investment Forum 2022, seperti dikutip dari Akurat.co, Kamis (10/2/2022).

“Dan kami mendukung mereka untuk bisa listed di bursa di Indonesia dan bisa menarik investor dari komunitas global.”

Baca Juga:

Ia menambahkan, melalui kucuran dana senilai USD300 juta atau Rp4,3 triliun (kurs Rp14.335) dari Merah Putih Fund ini, diharapkan kolaborasi itu bisa memperkuat pendanaan startup domestik.

“Dan juga memastikan bahwa ada ekosistem yang terbangun, mendorong lebih banyak startup unicorn maupun decacorn yang tumbuh berkembang di Indonesia,” paparnya.

Sebagai informasi, Merah Putih Fund ditargetkan akan dirilis pada kuartal II 2022 mendatang. Merah Putih Fund nantinya bakal dikelola oleh sebanyak 5 corporate venture capital BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI Ventures.

Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya juga mengatakan bahwa MPF bakal memfokuskan pendanaan kepada soonicorn (soon to be unicorn) atau startup yang belum menjadi unicorn.

Erick menerangkan, soonicorn memiliki banyak potensi. Akan tetapi, jika tidak dibantu juga pendanaannya, startup ini tidak bakal berpotensi lagi. Seperti diketahui, Merah Putih Fund adalah lembaga pendanaan yang dibentuk atas inisiatif dari Kementerian BUMN dalam rangka mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn lewat kolaborasi bisnis dan modal.

Di samping itu, tujuan lainnya adalah untuk membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor. Ada 3 kriteria utama yang menjadi syarat startup yang bisa menerima pendanaan Merah Putih Fund, yakni mayoritas founder merupakan Warga Negara Indonesia, operasional perusahaan (atau kantor pusat dan basis utama) berada di Indonesia, dan memiliki roadmap untuk melakukan go-public di BEI.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU