28 C
Jakarta
Kamis, 26 Desember, 2024

APINDO Minta Pemerintah Pertimbangkan Larangan Ekspor Bijih Bauksit

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit yang terhitung pada Juni 2023.

Sekretaris Umum Apindo Eddy Hussy mengatakan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit. Dia menilai kebijakan ekspor seharusnya dapat dilakukan, namun dengan peraturan ketat. Misalnya, dengan pengenaan pajak yang lebih tinggi.

“Seharusnya pemerintah dapat mempertimbangkan. Sebab, sekarang ini ada satu di Bintan dan Kalimantan dan kalau kita lihat riset bauksit yang banyak itu ada di Kalimantan, sedangkan di Bintan sudah habis,” kata Eddy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa sampai saat ini, terdapat 4 fasilitas pemurnian bauksit yang existing di dalam negeri dengan kapasitas produksi alumina 4,3 juta ton per tahun. Selain itu, terdapat 8 fasilitas pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan dengan kapasitas input 27,41 juta ton per tahun dan kapasitas produksi 4,98 juta ton per tahun.

“Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor, nah sekarang yang dicuci pun tidak boleh. Harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Nah saat sekarang, jumlah daripada impor aluminium oleh Indonesia itu USD2 miliar. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, USD2 miliar ini menjadi penghematan devisa,” ujar Airlangga.

Baca jugaSetelah Nikel Dilarang Ekspor, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit di Tahun 2023

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia akan menghentikan atau larangan ekspor bijih bauksit di bulan Juni 2023. Dihentikannya ekspor bijih bauksit, pemerintah berencana akan mendorong sisi hilirisasi untuk pengolahan dan pemurniannya.

Jokowi menjelaskan kebijakan larangan ekspor bijih bauksit tersebut dilakukan untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Selain itu, juga untuk mendorong penambahan lapangan pekerjaan hingga devisa negara.

Kendati demikian, dia menambahkan rencana pemerintah terkait penghentian ekspor bauksit akan dilakukan secara bertahap dengan mengurangi jumlah ekspor bahan mentah, kemudian pemerintah juga akan meningkatkan hilirisasi pemurnian dan pengolahan di dalam negeri.

“Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi dan hilirisasi sumber daya alam dalam negeri akan ditingkatkan. Sehingga memberikan nilai tambah di dalam negeri seperti membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan pertumbuhan ekonomi lebih merata,” kata Jokowi.

Baca juga: UMKM Kuasai Pasar Ekspor dapat Akses dari Kemendag

Jokowi mengungkapkan dengan adanya hilirisasi bauksit diperkirakan pendapatan negara akan mengalami peningkatan dari Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun. Dia memastikan dengan adanya hilirisasi tersebut, nilai tambah tersebut akan dinikmati untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

“Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Pemerintah akan konsisten melakukan hilirisasi dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan Indonesia tidak bisa secara terus menerus melakukan ekspor bahan mentah sumber daya alam. Sehingga, penghentian ekspor komoditas bahan mentah akan dilakukan secara bertahap. Menurutnya, selain bauksit akan ada lagi komoditas bahan mentah lainnya yang akan dilarang untuk ekspor.

“Tahun depan ada lagi, entah satu, entah dua, stop lagi,” kata Jokowi.

Baca jugaEkspor Mengalami Pertumbuhan 21,64 Persen, Mendag Harapkan Jadi Motor Ekonomi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU