27.1 C
Jakarta
Sabtu, 20 April, 2024

LinkAja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia di Masa Pandemi

DuniaFintech.com – Pandemi Covid-19 berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia. Tidak hanya perekonomian dan keuangan konvensional, pertumbuhan ekonomi syariah pun tidak luput dari pengaruh pandemi. Seperti hal nya LinkAja tercatat menjadi uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia, perusahaan ini pun diharapkan menjadi akselerator ekonomi syariah.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, LinkAja melalui layanan Syariah LinkAja turut mendukung pemerintah untuk mempercepat inklusi pertumbuhan ekonomi syariah. Ia pun optimis LinkAja dapat berperan dalam inklusivitas ekonomi syariah di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan ekosistem syariah di Indonesia dengan melalui sederet program dan produk yang berkolaborasi dengan berbagai pihak lintas sektor,” ungkapnya.

Haryati menambahkan, optimisme mengenai pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia memang tinggi. Indonesia yang merupakan konsumen besar produk halal dan pasar untuk produk-produk halal berpotensi menjadi sentra ekonomi syariah global. Potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional bahkan diperkirakan menyentuh angka US$ 3,6 miliar.

Dia menuturkan, pengembangan literasi gaya hidup halal bahkan memiliki beragam potensi positif lain seperti mendorong peningkatan permintaan domestik atas produk barang dan jasa halal, memotivasi ekspansi produksi barang dan jasa halal dan mendorong peningkatan kinerja, dan meningkatkan permintaan akan tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) ekonomi syariah.

Baca Juga:

Sayangnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi Keuangan melaporkan bahwa pada tahun 2019, literasi keuangan nasional mencapai 38,03%. Tercatat literasi keuangan konvensional mencapai 37,72% sedangkan literasi keuangan syariah hanya berada di angka 8,93%.

Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 sebagai langkah mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui penguatan ekonomi digital.

Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo berharap layanan Syariah LinkAja dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Termasuk di dalamnya perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, kemudahan pengelolaan ZISWAF, serta kolaborasi di bidang riset dan inovasi.

“Diharapkan pada tahun 2022 sudah terbentuk ekosistem keuangan syariah berbasis digital yang kuat dan terintegrasi dengan hadirnya layanan syariah LinkAja,” ujarnya.

Layanan syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. Seluruh kegiatan transaksi yang dihadirkan sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, pertumbuhan ekonomi syariah LinkAja telah dapat diakses seluruh masyarakat Indonesia di 69 kotamadya dan 273 kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern ritel lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan universitas Islam.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE