26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Literasi Masyarakat Untuk Pasar Modal Syariah Hanya 15%, Apa Upaya Meningkatkannya?

JAKARTA, duniafintech.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap pasar modal syariah sangat rendah yaitu berada di angka 15% dan tingkat inklusi pasar modal syariah di masyarakat bahkan hanya 4%.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat rata-rata literasi keuangan konvensional yang sebesar 37,72%.

Adapun, secara umum berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019, indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan mencapai 76,19%.

“Ini masih relatif jauh dibawah hasil survei terhadap industri perbankan dan asuransi, dimana sebanyak 4 dari 5 responsen pernah menggunakan layanan bank dan 1 dari 5 orang sudah pernah menggunakan layanan asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Selasa (12/4).

Hoesen mengungkapkan, hasil tingkat literasi masyarakat terhadap pasar modal syariah ini terlihat dari Survei Nasional Pasar Modal Syariah yang dilakukan Direktorat Pasar Modal Syariah OJK bersama konsultan independen pada tahun 2021.

Dari 5.106 responden survei antara lain diperoleh hasil, bahwa baru 1 dari 10 orang responden yang mengaku pernah menggunakan instrumen pasar modal. 

Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa masih cukup banyak ruang atau potensi dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah Indonesia. 

Dia menjelaskan, salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam upaya peningkatan literasi pasar modal syariah adalah terbatasnya literatur atau referensi terkait perkembangan pasar modal syariah.

“Oleh karena itu, pada tahun 2019 lalu OJK telah menyusun buku modul pasar modal syariah, sebagai media pembelajaran terstruktur mengenai pasar modal syariah,” ujarnya.

Melengkapi penerbitan buku tersebut, pada tahun 2021 OJK bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah kemudian memproduksi 13 Video Edukasi Modul Pasar Modal Syariah. 

Video edukasi tersebut diproduksi dalam rangka membantu masyarakat agar lebih mudah memahami isi dari buku modul pasar modal syariah. 

Selain video edukasi pasar modal syariah, juga dibuat video sejarah pasar modal syariah. Terdapat 8 video seri video sejarah pasar modal syariah dengan berbagai topik.

Latar belakang pembuatan video tersebut adalah agar kita semua yang hadir saat ini, dan masyarakat umum serta generasi mendatang mengetahui dengan persis sejarah perkembangan pasar modal syariah Indonesia. 

“Video sejarah ini menjadi sangat berharga, karena dituturkan langsung oleh para pelaku sejarah pasar modal syariah Indonesia, yang sebagian besar juga masih aktif sebagai pelaku industri jasa keuangan,” ucapnya 

Video sejarah pasar modal syariah ini menceritakan berbagai milestone perkembangan pasar modal syariah Indonesia, dan diharapkan dapat menjadi legacy yang berharga bagi masyarakat maupun pelaku industri pasar modal syariah di Indonesia.

Adapun, selama 25 tahun perjalanan pasar modal syariah telah banyak terobosan yang dilahirkan. Salah satunya adalah dipopulerkannya istilah “sukuk”. Sukuk adalah surat berharga negara dalam bentuk aset syariah.

Selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, juga sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan, baik melalui penawaran umum saham atau sukuk, atau melalui kegiatan corporate action lainnya. 

Tak hanya itu perjalanan pasar modal syariah selama 25 tahun ini berdasarkan data per 1 April 2022, nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar efek syariah telah mencapai Rp 4.254,50 triliun, dan sukuk korporasi outstanding sebesar Rp. 36,71 triliun. 

“Sementara untuk sukuk negara outstanding mencapai Rp1.127,15 triliun,” ujarnya.

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU