30 C
Jakarta
Jumat, 27 Desember, 2024

“Lord Adi” Masterchef Indonesia Kembalikan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz

JAKARTA, duniainfintech.com – Suhaidi Jamaan alias “Lord Adi” sang juara ketiga dari kompetisi Masterchef Indonesia season 8, mengembalikan uang senilai Rp50 juta yang pernah diberikan afiliator, Indra Kenz, tersangka kasus penipuan, investasi ilegal, dan tindak pidana pencucian uang, kepadanya.

Uang itu diberikan oleh Lord Adi kepada kepolisian saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Jumat (1/4/2022). Lord Adi pun mengunggah foto ketika dirinya menyerahkan sebanyak 5 gepok uang Rp100 ribuan tersebut kepada polisi.

“Apa yang datang dengan mudah perginya juga mudah. Memulangkan duitnya Indra Kenz,” tulis Lord Adi dalam keterangan unggahannya pada akun Instagram @adi.mci8, seperti dikutip dari Tempo.co.

Adapun unggahan selanjutnya dari Lord Adi berupa tiga buah foto, yang salah satunya adalah mengunggah kembali foto yang sebelumnya telah diunggah.

“Apa yang datang mudah perginya juga mudah. Menyahut panggilan pihak berwajib, balikin duit tersangka Indra Kenz,” demikian Lord Adi menulis keterangan unggahannya itu.

Lebih jauh, melalui Instagram Story, pria kelahiran 2 September 1979 di Guguak, Sumatera Barat, itu pun kembali mengunggah video ketika ia mengambil uang di bank untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Persiapan ke Bareskrim. memulangkan duitnya Indra Kenz,” tulis Lord Adi. Diketahui, pada unggahan itu, ada sebanyak 5 gepok uang yang dimasukkan ke dalam tasnya.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz, afiliator trading binary option lewat platform Binomo, sudah resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Adapun perdagangan uang yang dilakukan oleh pria bernama asli Indra Kesuma itu diketahui telah merugikan korbannya hingga puluhan miliar rupiah.

Di lain sisi, dana setoran dari peserta trading itu pun sering kali dipakai oleh sang crazy rich Medan tersebut untuk menunjang gaya hidupnya. Indra sering tampak membagikan uangnya itu, di antaranya dengan menyumbang adu catur yang diadakan oleh Deddy Corbuzier serta bagi-bagi giveaway.

Cipratan uang dari pemuda kelahiran 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatera Utara, itu pun juga sampai ke Lord Adi. Hal itu terjadi usai Lord Adi gagal maju ke babak final Masterchef Indonesia season 8. Lord Adi yang berdarah Minangkabau itu pun hanya menempati posisi ke-3.

Kala, Indra Kenz pun mengaku tersentuh usai mengetahui bahwa hadiah yang diterima oleh Lord Adi sebagai juara 3 Masterchef Indonesia ternyata sangat kecil. Lewat unggahan di akun Instagram-nya, Indra Kenz lantas menyatakan bahwa dirinya bakal menambahkan hadiah yang diterima pria asal Aceh yang pernah merantau di Malaysia ini.

“Lord Adi juara 3 hadiahnya cuman Rp 10 juta, hmmmm. Ikenz-ikenz nambahin hadiahnya jadi Rp 50 juta gimana?” demikian Indra Kenz menulis dalam unggahannya pada tanggal 1 September 2021 lalu.

Lantas, uang tersebut diberikan oleh Indra Kenz tepat sehari sebelum Lord Adi berulang tahun ke-42 pada pada 2 September 2021 lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Indra Kenz sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada platform Binomo. Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE.

Lalu, ia juga juga dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Dalam kasus ini, Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Di sisi lain, Bareskrim Polri pun telah menyita aset milik Indra Kenz yang diperoleh dari hasil kejahatan selama menjadi afiliator Binomo. Di samping itu, Polri juga mendalami aliran dana dari Indra Kenz yang selanjutnya bakal disita sebagai barang bukti terkait kasus ini.

 

Penulis: Boy Riza Utama

Editor: Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU