duniafintech.com – Seiring berkembangnya dunia modern, asuransi menjadi tren bagisebagian orang. Namun kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai asuransi dan manfaatnya, membuat enggan masyarakat tertarik pada lembaga non bank satu ini. MAG hadir sebagai solusinya.Â
Maka, tak heran muncul berbagai kekhawatiran masyarakat yang masih melihat asuransi sebagai hal yang membebani.
Masyarakat, misalnya, acap menemukan kesulitan mengurus klaim. Ada juga beban soal premi yang tak terjangkau. Sementara, beban lainnya adalah pembelian polis yang rumit. Hampir tak ada ruang bagi konsumen untuk mengenal produk asuransi itu sendiri.Â
Berdiri sejak 14 November 1980, Asuransi MAG hadir di tengah masyarakat Indonesia dan tumbuh menjadi salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia. Beragam solusi produk yang tepat dan bernilai tambah kami sediakan bagi Tertanggung dari berbagai kalangan. Dengan dukungan jaringan distribusi berskala nasional, reputasi yang baik, struktur permodalan yang kuat dan pengetahuan pasar yang mendalam, Perusahaan yakin dan mampu menjawab kebutuhan pasar yang dinamis.
Asuransi MAG memiliki sejumlah produk yang ditawarkan ke para nasabahnya. Salah satunya Magna Mobil. Produk ini melindungi nasabah dari kerugian yang tidak diinginkan, seperti tabrakan atau bahkan kehilangan kendaraan dapat diatasi. Perlindungan ini dapat diperluas dengan kerusuhan, banjir, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, kecelakaan atas pengemudi dan atau penumpang, serta mencakup nilai kendaraan atau berikut perlengkapannya, seperti AC dan audio sistemnya. Hal ini menjadi nilai tambah sendiri mengingat musibah bisa kapan saja terjadi.
Lebih rincinya, produk ini mencakup risiko tabrakan, benturan, terbalik, atau tergelincir dari jalan. Cakupan lainnya adalah pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan. Tak ketinggalan, cakupan risikonya juga meliputi kebakaran dan sambaran petir.
Sementara itu, luas jaminannya adalah kerugian atau kerusakan akibat dari risiko yang dijamin dalam polis dengan nilai kerugian besar dari risiko sendiri yang harus ditanggung oleh tertanggung untuk setiap kejadian. Produk ini juga menjamin kerugian kehilangan atau kerusakan kendaraan akibat dari risiko-risiko yang dijamin hingga kerugian yang dialami mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan pada saat kejadian.
Untuk perluasan jaminannya meliputi:
- Banjir termasuk angin topan
- Gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi
- Huru-hara/kerusuhan
- Terorisme dan sabotase
- Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
- Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
- Kecelakaan diri pengumudi dan/ atau penumpang
Rate premi produk ini ditetapkan berdasarkan tarif yang dikalikan dengan harga pasar mobil nasabah sebagai harga pertanggungan.
Produk asuransi lainnya adalah Asuransi Alat Alat Berat. Produk ini menjamin semua risiko kerusakan atau kerugian fisik yang terjadi secara tiba-tiba dan tak terduga terhadap pertanggungan alat berat baik yang sedang berkerja, diam ataupun sedang dibongkar dalam proses perawatan, seperti excavator, crane, bulldozer, atau wheel loader yang banyak digunakan pada industri perkebunan, pertambangan maupun pelabuhan. Jaminan bisa berupa pertanggungan gabungan atau kerugian total.
Selain itu, ada pula, Asuransi Pengangkutan Barang (Marine Cargo). Asuransi ini bertujuan untuk memberikan proteksi keamanan barang-barang selama berada di perjalanan dari kemungkinan terjadinya kehilangan hingga kerusakan terhadap barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara. Nilai pertanggungan meliputi nilai barang itu sendiri, ongkos pengiriman (freight) serta keuntungan yang diharapkan.
Produk berikutnya adalah Asuransi Kebongkaran. Risiko yang menjamin atas hilangnya barang-barang atau harta benda yang hilang akibat tindakan pencurian, kekerasan hingga pembongkaran paksa. Pengecualian dalam polis ini yaitu tidak termasuk hilangnya perhiasan dan surat berharga.
Source:Â mag.co.id
Written by: Sebastian Atmodjo