JAKARTA, duniafintech.com – Investasi aset kripto semakin diminati masyarakat Indonesia. Walaupun saat ini market aset kripto global mengalami tekanan, industri kripto di dalam negeri perlahan terus tumbuh positif.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan merilis laporan terbaru terkait jumlah investor aset kripto di Indonesia dan transaksi perdagangan yang dihimpun sampai Mei 2022.
Dalam laporan tersebut, disebutkan dari akhir Desember 2021 sampai Mei 2022, terdapat penambahan 3 juta investor dari 11,2 juta menjadi 14,1 juta investor.
Sementara, untuk jumlah transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia, selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 192 triliun.
Jika dibandingkan dengan jumlah transaksi pada tahun 2021 dengan masa periode yang sama, terjadi penurunan. Pada Mei 2021, jumlah transaksi aset kripto mencapai Rp 370 triliun.
Di sisi lain, sedangkan jumlah investor di pasar modal 8,1 juta per Februari. Meski jumlahnya lebih kecil, peningkatannya lebih tinggi dibandingkan kripto yakni 614 ribu.
Sebanyak 3,6 juta di antaranya merupakan investor saham. Jumlahnya bertambah sekitar 200 ribu.
Perkembangan Bursa Kripto Indonesia
Di sisi lain, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak, karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.
Mulanya bursa kripto indonesia direncanakan meluncur pada akhir 2021, tapi batal dan direncanakan kembali pada kuartal I 2022. Namun, sampai saat ini belum kunjung hadir.
Mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengungkapkan, peluncurannya diusahakan pada 2022.
“Kami dan Bappebti masih terus berkoordinasi terkait proses-proses yang perlu dilalui, tapi mudah-mudahan bisa meluncur pada tahun ini,” ungkap Jerry, dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/6) kemarin.
Baca juga: Baru Terbongkar, Hacker Korut Lazarus Group Lakukan Pencucian Uang di Binance
“Kita tidak ingin buru-buru, takutnya nanti ada yang terlewat. Karena prioritas kami ketika proses-proses itu dilakukan ujung-ujungnya demi perlindungan konsumen. Agar perlindungan itu maksimal maka kita perlu melewati berbagai proses,” tambahnya.
Baca juga: Bahaya! Penambang Kripto Dibidik Para Hacker, Kenali 3 Modus Serangan Ini
Wamendag menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses mengurus kustodian untuk ekosistem aset kripto.
“Kita kalau mencari sesuatu harus teliti. Kita tidak bisa asal melihat, kita harus memastikan pertama ada soal ekosistemnya, kedua adalah tata cara, dan ketiga adalah karakteristik yang akan dijadikan kustodian. Hal itu kita mau rapih dan tertib sesuai prosedur, aturan, serta administrasi,” ujar Jerry.
Maka dari itu, menurut Jerry, hal itu dilakukan bertujuan agar tidak terjadi kesalahan karena pada akhirnya bursa kripto ada untuk perlindungan konsumen.
Baca juga: Segera Siapkan Regulasi Investasi Kripto, Zulkifli Hasan Bilang Biar Lebih Aman
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada