JAKARTA, duniafintech.com – Manfaat memiliki asuransi kendaraan adalah hal yang perlu dimengerti. Asuransi memiliki banyak manfaat sekaligus menjadi jaminan yang membuat Anda lebih aman, khususnya asuransi kendaraan.
Bagi Anda yang memiliki kendaraan apakah sudah mengetahui manfaat asuransi? Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mau ikut asuransi kendaraan.
Pengguna kendaraan di kota-kota besar di Tanah Air semakin meningkat. Namun, banyak hal tidak terduga yang dapat terjadi dengan kendaraan, seperti mogok, kerusakan, dan hal lainnya. Biaya kerusakan dan perawatan pun tidak sedikit kalau harus keluar dari kantong sendiri. Karenanya, Anda bisa mengambil manfaat dengan memiliki asuransi kendaraan yang hadir untuk memberikan proteksi lebih.
Asuransi kendaraan sendiri adalah asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap kendaraan kesayangan Anda yang diasuransikan akibat kehilangan, bencana, atau kecelakaan. Dari penjelasan ini aja udah terasa sangat membantu banget kan? Gak cuma itu, ketika Anda mengasuransikan mobil Anda di asuransi kendaraan, Anda juga akan memiliki manfaat lainnya.
Jenis Asuransi Kendaraan
- Asuransi All Risk
- Asuransi Total Loss Only
- Asuransi Collision Coverage
- Liability Insurance
- Personal Injury Protection
Pada umumnya, terdapat dua jenis asuransi kendaraan bermotor yaitu asuransi kendaraan all risk dan asuransi kendaraan total loss only (TLO). Dengan kata lain, asuransi all risk atau asuransi komprehensif merupakan jenis asuransi yang menanggung kerugian atas berbagai macam risiko yang terjadi pada kendaraan bermotor termasuk mobil seperti terkena goresan dan lecet.
Sementara asuransi TLO merupakan jenis asuransi yang menanggung kerugian apabila kerusakan yang terjadi sekurang-kurangnya sekitar 75 persen dari nilai kendaraan sebelum terjadinya kerugian atau risiko. Hal ini juga yang membedakan antara asuransi TLO dengan asuransi all risk.
Proteksi yang diberikan jika memiliki kedua jenis asuransi tersebut juga memberikan bentuk manfaat asuransi kendaraan atau mobil yang berbeda. Biasanya hal inilah yang umumnya juga jadi salah satu pertimbangan pemilik kendaraan apakah mereka lebih memilih asuransi TLO atau asuransi all risk.
Baca juga: Asuransi Mobil: Ini Perhitungan Premi Asuransi Mobil Bulanan
Baca juga: Cara Hitung Premi Asuransi TLO dengan Rate [Tarif] dari OJK
Manfaat Memiliki Asuransi Kendaraan
Sebelum membeli, alangkah baiknya Anda mengenali manfaat memiliki asuransi kendaraan atau mobil all risk dan asuransi mobil TLO untuk meyakinkan diri dalam memilih jenis asuransi mana yang paling tepat serta sesuai kebutuhan dan tujuan perlindungan yang ingin dicapai.
-
Memberi Perlindungan Kendaraan dari Risiko Kecelakaan
Kita pasti tidak tahu risiko kecelakaan yang mungkin saja terjadi, tetapi tidak ada salahnya untuk melakukan proteksi sejak awal dengan menggunakan asuransi kendaraan. Manfaat memiliki asuransi kendaraan yaitu bisa dalam bentuk perbaikan mobil pasca kecelakaan yang akan tergantikan dari besar atau kecilnya jenis kerusakan. Perlindungan yang diberikan ini juga meliputi kerusakaan akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, dan lainnya.
2. Meminimalisir Kerugian Pencurian Kendaraan
Kendaraan roda empat tentu bukanlah hal mudah dan murah untuk dimiliki. Memiliki mobil tentu menjadi impian setiap orang di dunia ini, sehingga perlu untuk menabung selama jangka waktu tertentu agar bisa mendapatkan kendaraan impiannya. Sehingga manfaat memiliki asuransi kendaraan pun diharapkan bisa menjaga dengan baik mobilnya supaya tetap aman.
Sayangnya, meski telah dijaga sedemikian rupa, pemilik mobil tetap tidak bisa menghindar dari risiko pencurian kendaraan yang selalu mengancam. Sehingga penting sekali untuk bisa memiliki asuransi mobil, karena salah satu manfaatnya yakni akan memberikan penggantian dana sesuai dengan perjanjian di awal.
3. Bebas Tanggung Jawab Pihak Ketiga
Apabila Anda terlibat dalam kecelakaan, Anda tidak perlu merasa takut untuk menanggung kerugian kecelakaan seorang diri. Asuransi kendaraan dengan paket lengkap tidak hanya membiayai diri sendiri, tapi juga membiayai pihak ketiga. Tentunya hal ini akan membuat beban Anda menjadi semakin ringan.
Anda terbebas dari tanggung jawab membiayai pihak ketiga karena asuransi kendaraan lah yang nantinya mengurus dan membiayai mulai dari biaya perbaikan hingga perawatan medis.
Namun, tiap perusahaan asuransi kendaraan tentunya memiliki keunggulan dan paket yang ditawarkannya masing-masing. Untuk itu, penting buat Anda untuk mengetahui dan mempelajari produk-produk asuransi kendaraan yang ditawarkan.
4. Mengatasi Penurunan Harga (Menjaga Nilai) Kendaraan yang Dimiliki
Pemilik kendaraan tentunya tidak bisa menutup mata dan telinga akan kenyataan harga jual kendaraan yang mengalami penurunan setiap tahunnya. Meski demikian, Anda tetap bisa menjaga nilai mobil sehingga penurunan harga tidak begitu tinggi. Alhasil, Anda tetap bisa menjaga nilai kendaraan meski harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli asuransi.
Nah, hal tersebut berkaitan dengan manfaat asuransi kendaraan yang bisa nasabah asuransi dapatkan setelah mengasuransikan mobil kesayangannya. Melalui jenis asuransi mobil yang tepat, pemilik kendaraan akan bisa mendapatkan proteksi pada bagian kendaraan yang mengalami kerugian atau kerusakan. Mereka bisa mengganti bagian tersebut dengan yang baru.
Nilai atau harga mobil yang tetap tinggi tentunya akan sangat menguntungkan terlebih saat pemilik kendaraan berencana menjual kembali mobil karena satu dan lain hal.
5. Perencanaan Keuangan Lebih Matang
Terakhir, dengan memiliki asuransi kendaraan Anda pun bisa memiliki manfaat seperti merencanakan keuangan secara lebih matang. Ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan harus mengeluarkan biaya, Anda pun tidak perlu melakukannya karena sudah ada pihak asuransi yang akan mengurusnya. Tabungan Anda pun tidak akan terganggu sehingga perencanaan keuangan bisa lebih matang.
Cara Klaim Asuransi Kendaraan
- Foto Kondisi Kendaraan
- Menyerahkan Berkas
- Mendatangi Bengkel Rekanan
- Mengisi Formulir
- Menunggu Kabar dari Bengkel
Baca juga:Â Panduan Memahami Premi Asuransi Syariah: Jenis hingga Ketentuan Pengelolaan Dana
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com