32.7 C
Jakarta
Minggu, 28 April, 2024

Mau Berinvestasi di Crowdfunding? Coba 4 Fintech Berizin Ini

Investasi di startup fintech crowdfunding adalah salah satu investasi yang menarik. Kamu bisa mencobanya di 4 perusahaan startup fintech crowdfunding yang terdaftar di Indonesia.

Sebelum kita masuk apa-apa saja perusahaan tersebut, kita akan membahas terlebih dahulu pengertian fintech crowdfunding.

Pengertian Fintech Crowdfunding

Crowdfunding adalah sistem pendanaan untuk proyek maupun unit usaha yang melibatkan masyarakat. Sebagai informasi, crowdfunding pertama kali muncul pada tahun 2003 di Amerika Serikat.

Saat itu, para musisi di Amerika Serikat tengah berupaya mencari dana untuk memproduksi karya-karya mereka. Kemudian muncullah ide meluncurkan website dengan nama Artistshare untuk menggalang dana dari para penggemarnya.

Hal itu pun berjalan dengan sukses, dan langkah itu juga yang menginisiasi hadirnya website crowdfunding lainnya.

Sedangkan di Indonesia sendiri, crowdfunding menjadi salah satu alternatif menarik yang mengajak masyarakat Indonesia bersama-sama menggerakkan ekonomi di Indonesia.

Berikut kita bahas 4 fintech crowdfunding yang berizin resmi di Indonesia.

1. Santara

Santara merupakan Platform Equity Crowdfunding pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-59/D.04/2019. Equity Crowdfunding adalah istilah untuk layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi. Sederhananya, Santara adalah penghubung antara pelaku bisnis yang ingin mengembangkan usahanya dengan masyarakat yang ingin memiliki bisnis (investor).

Di Perusahaan ini, kamu bisa mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan bisnis Anda dengan cara menawarkan sebagian saham bisnis Anda kepada investor. Tanpa bunga, tanpa denda, cukup bagi dividen hasil usaha saja.

2. Bizhare

Bizhare adalah sistem urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi, dalam sebuah badan usaha (PT), yang sudah diatur oleh OJK melalui POJK 37/04/2018.

Bizhare merupakan platform investasi bisnis dengan sistem Equity Crowdfunding yang sudah mendapatkan Izin sebagai Penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini Bizhare fokus di industri waralaba (franchise). anda dapat memiliki bisnis dengan mulai 5 Juta/lembar saham.

Bizhare selaku penyelenggara mendapatkan kuasa dari pemodal untuk pengurusan legalitas, pembagian keuntungan dan laporan keuangan secara berkala melalui sistem. Di bizhare sendiri, ada 2 jenis produk investasi bisnis yang ditawarkan, yaitu : Take Over, Grand Opening.

3. Crowdo

Crowdo merupakan perusahaan crowdfunding terbesar di Asia dengan misi membantu inovator dan pengusaha di Asia. Crowdo pelopor portofolio lengkap dari solusi keuangan 2.0 di Asia. Tim Crowdo terdiri dari profesional Financial-Technology yang menawarkan klien dan rekan Crowdo jasa manajemen keuangan, technology dan inovasi lebih dari 30 tahun pengalaman di perusahaan internasional dan institusi keuangan.

Crowdo juga bekerjasama dengan perusahaan besar untuk menerapkan agenda inovasi dan akses kepada keuangan, hubungan, dan ilmu keuangan menggunakan komunitas. Klien Crowdo terdiri dari start-up sampai perusahaan teknologi besar juga organisasi sosial global.

4. Akseleran

Akseleran adalah peer-to-peer lending platform di Indonesia yang menghubungkan UKM yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usaha dengan kumpulan pemberi pinjaman yang memiliki dana lebih untuk mendanai pinjaman tersebut.

Akseleran menyediakan akses permodalan kepada pelaku usaha dengan suku bunga yang kompetitif dan fleksibilitas dalam tenor pinjaman, model pembayaran, serta penyertaan agunan. Akseleran juga membuka alternatif peluang pemberian pinjaman kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh imbal hasil yang menarik dan sepadan dengan risiko yang ada.

Akseleran didirikan oleh orang-orang yang telah berpengalaman secara profesional dalam dunia finansial dan teknologi. Dengan visi “Keuangan Inklusif Menjadi Realitas”, Akseleran berharap dapat mendorong pengembangan UKM di Indonesia yang menguntungkan bagi pelaku usaha dan kumpulan pemberi pinjaman yang mendukungnya.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE