duniafintech.com – Gurihnya pasar payment gateway di tanah air tidak hanya menarik minat para penyedia layanan ini dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Salah satunya adalah MC Payment.
Selain di Indonesia, MC Payment juga memiliki kantor di beberapa negara antara lain Singapura, Hongkong, dan Australia. Di luar negeri, MC Payment telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan partner sejak tahun 2005. Kerjasama itu berupa layanan untuk memenuhi kebutuhan teknologi pembayaran bagi suppliers, merchants, dan konsumen. MC Payment memfasilitasi bisnis untuk menerima pembayaran secara elektronik yang disesuaikan dengan tren teknologi dan gaya hidup.
Di Indonesia, MC Payment berada di bawah naungan PT MCP Indo Utama. Misi MC Payment adalah memberikan layanan dan dukungan pembayaran terbaik kepada bisnis lokal. MC Payment berkomitmen untuk terus melengkapi dan memperbaiki produk dan layanan untuk kesuksesan klien mereka.
Baca juga: duniafintech.com/sudah-transfer-adopsi-cara-bayar-belakangan-saat-berbelanja
Solusi pembayaran yang ditawarkan oleh MC Payment ialah menyesuaikan dengan kompleksitas pembayaran lokal. Secara garis besar, MC Payment menawarkan empat produk, yakni online payment, online invoicing, terminal payment, serta cash payment & bank transfer.
Pada online payment, MC Payment menyediakan tampilan yang ramah dan mudah diintegrasikan dengan website atau mobile application pengguna. Hal ini ditujukan untuk pengalaman pembayaran yang lebih baik. MC Payment menerima pembayaran online dari kartu kredit dan debit dari semua bank berlogo Mastercard, Visa, JCB, dan American Express. Di Indonesia, MC Payment juga telah bermitra dengan sejumlah bank, yaitu BNI, Danamon, CIMB Niaga, dan Maybank. MC Payment juga berafiliasi dengan UnionPay, WeChatPay, dan Alipay.
Melalui merchant administration portal MC Payment, pengguna dapat memonitor transaksi dan tagihan secara real time. Laporan visual ini akan memudahkan pengguna memahami profil transaksi dan performa bisnis masing-masing. Dari segi keamanan, MC Payment telah mendapatkan sertifikat PCI DSS Security Standards Council.
Baca juga: duniafintech.com/startup-pundi-pundi-mengguncang-kredit-servis-virtual-pertama-di-indonesia/
Produk berikut MC Payment adalah online invoicing. Produk ini memudahkan konsumen pengguna menerima tagihan dan melakukan pembayaran. Maka, semakin cepat kemungkinan pembayaran terjadi. Produk ini dapat dijabarkan melalui email invoice dan app invoice. Melalui aplikasi web MC Payment, pengguna dapat membuat dan mengirimkan tagihan melalui email. Pelanggan pengguna cukup memilih metode pembayaran yang tersedia untuk melakukan pelunasan dengan segera.
Produk MC Payment berikutnya ialah terminal payment. Keperluan menerima pembayaran cashless dengan kartu di tempat tetap menjadi kebutuhan utama. Jadi, produk ini cocok digunakan untuk toko, restoran, atau tempat wisata. Produk ini memiliki dua pilihan, yakni EDC Machine and MPOS dan QR Code. EDC Machine and MPOS menggunakan kartu debit atau kredit dengan biaya terjangkau. Sementara itu, QR Code diterapkan untuk pembayaran menggunakan e-money dan e-wallet.
Baca juga: duniafintech.com/wecash-tawarkan-keleluasaan-peminjaman-uang-bagi-mahasiswa/
Terakhir adalah Cash Payment & Bank Transfer. Tak hanya nontunai, MC Payment juga menyediakan layanan dengan uang tunai. Dengan virtual account, pengguna dapat menerima pembayaran dari pelanggan melalui bank transfer, tanpa kesulitan melakukan rekonsiliasi. Sejumlah tempat yang menerima pembayaran tunai MC Payment (Over-The-Counter) adalah Alfamart, Indomaret, Pegadaian, dan Pos Indonesia.
Singkatnya, MC Payment memberi pengguna beraneka pilihan untuk memenuhi kebutuhan belanja atau tagihan. Selain dapat melayani 24 jam sehari, layanan MC Payment juga bisa digunakan untuk transaksi lintas negara.
Source: mcpayment.co.id
Written by: Sebastian Atmodjo