JAKARTA, duniafintech.com โ Pada awal perdagangan hari ini, Senin (20/12), saham-saham emiten bank kecil diketahui melorot ke zona merah. Bank kecil atau mini sendiri merujuk pada bank dengan modal inti di bawah Rp6 triliun.
Adapun para investor terpantau melakukan aksi ambil untung usai saham ini cenderung menguat sepanjang pekan kemarin. Daftar saham-saham bank mini yang melemah berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 09.19 WIB adalah sebagai berikut:
- Amar Indonesia (AMAR), saham -6,67%, ke Rp490/saham
- Bank Maspion Indonesia (BMAS), -6,67%, ke Rp2.520/saham
- QNB Indonesia (BKSW), -5,79%, ke Rp228/saham
- Allo Bank Indonesia (BBHI), -3,11%, ke Rp7.000/saham
- Bank MNC Internasional (BABP), -2,91%, ke Rp200/saham
- Bank Ganesha (BGTG), -1,76%, ke Rp334/saham
- ย Jago (ARTO), -1,73%, ke Rp15.625/saham
- Aladin Syariah (BANK), -1,20%, ke Rp2.460/saham
- Bank Jtrust Indonesia (BCIC), -0,88%, ke Rp226/saham
- Bank Raya Indonesia (AGRO), -0,75%, ke Rp1.985/saham
- Bank Ina Perdana (BINA), -0,74%, ke Rp4.010/saham
- Bank Capital Indonesia (BACA), -0,71%, ke Rp278/saham
- Bank Artha Graha Internasional (INPC), -0,70%, ke Rp141/saham
- Bank Bumi Arta (BNBA), -0,70%, ke Rp4.250/saham
Diketahui, saham AMAR menjadi yang paling amblas, yaitu sampai menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 6,67%, sekaligus melanjutkan pelemahannya dalam 2 hari terakhir. Saham AMAR sebelumnya sempat naik selama 4 hari berturut-turut atau dalam periode 10โ15 Desember 2021.
Di sisi lain, saham BMAS pun terdampak ARB 6,67% ke Rp2.520/saham. Sebelumnya, saham ini sempat meroket sepanjang 6 hari beruntun. Dalam sepekan, saham tersebut melonjak 31,94%.
Sejalan dengan dua saham tadi, saham BKSW pun melorot 5,79%, setelah melesat 11,01% pada Jumat (17/12) lalu. Kemudian, saham BBHI dan BABP pun masing-masing anjlok 3,11% dan 2,91% pada pagi tadi.
Untuk diketahui, narasi bank digital yang terus berkembang sejak awal tahun ini dan ketentuan regulator terkait pemenuhan modal minimum bank menjadi katalis utama dari melonjaknya saham-saham bank kecil ini.
Tahun 2021 sendiri memang menjadi momentum yang menjanjikan bagi bank digital sejalan dengan tren digitalisasi dan ramainya akuisisi sejumlah investor global untuk masuk ke bank digital. Tidak hanya investor perbankan, investor korporasi non-bank, konglomerat, sampai perusahaan rintisan alias startup juga berlomba-lomba masuk berinvestasi ke bank digital.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa mereka mewajibkan bank untuk memiliki modal minimal Rp2 triliun apabila bank kecil ini tidak mau turun kasta menjadi BPR alias Bank Perkreditan Rakyat. Untuk tahun 2022 mendatang, modal minimal mencapai Rp3 triliun. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Saat ini, emiten bank kecil ini terus dikejar waktu untuk memenuhi tenggat kewajiban modal minimum itu per akhir tahun ini atau yang hanya menyisakan sepuluh hari lagi. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa keuangan (OJK), Heru Kristiyana, proses bank-bank ini meningkatkan modal inti terus berjalan. Adapun upaya meningkatkan modal inti ini, imbuhnya, dilakukan oleh bank dengan melakukan konsolidasi atau mencari partner strategis.
โSemua bank itu sudah mengarah ke sana, saya yakin benar, pasti mereka akan memenuhi aturan kami. Kalau tidak penuhi, sanksi berat, turun kelas menjadi BPR,โ ucapnya kepada CNBCIndonesia.com, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, masih ada 13 bank yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimal tersebut, antara lain, Bank Ina, Bank Ganesha, Bank Capital Indonesia, Bank MNC Internasional, dan Bank Aladin Syariah.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra