27.4 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Mata Uang Virtual dan Aset Digital Perbedaannya Apa?

duniafintech.com– Mata uang virtual dan aset digital perbedaannya akan dibahas pada artikel ini. Dalam berbagai hal, cryptocurrency memang benar merupakan aset digital. Tapi aset digital tidaklah sesempit mata uang virtual. Ada beberapa sisi yang membedakan keduanya.

Ada beberapa kesalahpahaman tentang istilah “aset digital” dan “cryptocurrency” selama ini. Anda mungkin melihat kedua kata itu sering digunakan secara bergantian namun secara teknis itu tidak benar.

Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Litecoin pada awalnya dibuat dan dirancang untuk digunakan sebagai mata uang yang diprediksi mampu mengganti uang tunai di masa depan, sementara aset digital, di sisi lain, memiliki tujuan yang lebih besar ketimbang sebagai alat pembayaran.

Baca juga: DAFTAR NAMA PERUSAHAAN FINTECH YANG TERDAFTAR DI OJK

Perbedaan Mata Uang Virtual dan Aset Digital

Aset Digital

Aset digital secara singkat adalah data yang ada dalam bentuk file biner, aset ini dapat dilihat sebagai barang nyata yang sering kita klaim kepemilikan dan kontrol atas nilainya. Aset digital disimpan pada perangkat digital seperti komputer dan smartphone.

Munculnya teknologi Blockchain benar-benar merupakan pendorong untuk penciptaan aset digital. Ini karena kesederhanaan yang ditawarkannya kepada pengembang untuk mendigitalkan aset atau menciptakan aset digital murni yang baru. Banyak aset digital yang ada saat ini didasarkan pada token berbasis Blockchain yang telah dibangun di Blockchain Bitcoin atau Blockchain Ethereum.

Aset digital yang memanfaatkan platform Blockchain Bitcoin dibangun di atas kemitraan atau Omni. Ini adalah platform desentralisasi yang memanfaatkan keberhasilan Blockchain Bitcoin untuk masing-masing platform. Platform ini memungkinkan pengguna untuk membuat token aset mereka sendiri di Blockchain sekaligus hak untuk menentukan parameter bagaimana fungsinya kelak. Berdasarkan data dari CoinMarketCap, ada beberapa jenis aset digital yang terdaftar dalam listing mereka:

• Golem (GNT), yang merupakan supercomputer terdesentralisasi berbasis Ethereum yang menawarkan pembagian kekuatan komputasi.
• Iconomi (ICN), yang merupakan platform yang memungkinkan investor, bahkan pemula untuk berinvestasi dalam portofolio aset digital.
• Augur (REP) merupakan alat peramalan keuangan terdesentralisasi yang memberi reward kepada pengguna yang memprediksi secara akurat pada topik apa pun bahkan peristiwa dunia nyata.
Di Indonesia sendiri karena ada larangan penggunaan mata uang lain selain rupiah sebagai alat pembayaran, maka mata uang virtual seperti Bitcoin dan Ethereum dan lain-lain dianggap sebagai aset digital.

Baca juga: STARTUP UNICORN APA SAJA KATEGORINYA?

Cryptocurrency

Aset digital dalam pengertian tradisional seharusnya tidak dianggap sebagai cryptocurrency. Mata uang digital riil seperti Bitcoin, Litecoin, DASH, ZCash, dan PIVX memiliki fitur dan ruang lingkup asli mereka sendiri, tidak seperti aset digital yang dibangun di atas lapisan Blockchain lainnya. Perbedaan utama lainnya antara kedua hal ini adalah bahwa cryptocurrency biasanya dapat ditambang sementara aset digital biasanya dikeluarkan selama penawaran koin awal dan seringkali tidak dapat ditambang.

-Dita Safitri-

2 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU