PT Alami Fintek Sharia atau ALAMI adalah platform peer-to-peer (P2P) financing syariah di Indonesia yang punya misi mempertemukan pelaku usaha kecil menengah (UKM) dengan pemberi dana atau lender. ALAMI saat ini telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Platform financial technology (fintech) yang menyandang tagline #HijrahFinansial, sejak Mei 2020, telah resmi terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Perusahaan ini mengklaim ALAMI telah menjalankan seluruh operasional dari hulu hingga ke hilir sesuai dengan ketentuan syariah.
Karena sistem operasionalnya berbasis syariah, ALAMI juga mendapat pengawasan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
Dari sektor keamanan informasi, fintech ALAMI mengklaim telah menggunakan standar dan ketentuan yang berlaku. Informasi yang dapat kamu lihat pada saat listing permohonan pendanaan, yaitu inisial dari UKM serta data hasil scoring.
Per hari Senin 21 Juni 2021, Tingkat Keberhasilan Bayar pada hari ke-90 atau TKB90 ALAMI mencapai level 100%. Artinya, para peminjam yang melakukan peminjaman di ALAMI tidak satu pun yang mengalami gagal bayar.
Fintech syariah ALAMI juga menawarkan imbal jasa (dalam bahasa syarโI disebut Ujrah) bagi pendana (lender) dengan rata-rata ekuivalen 15%.
Jumlah pembiayaan yang berhasil ALAMI salurkan hingga tahun 2021 mencapai Rp 651 miliar. Sementara itu, total pembiayaan yang telah tersalurkan pada tahun ini sebesar Rp 356 miliar.
Kemudian, nilai outstanding pembiayaan fintech syariah ALAMI mencapai angka sebesar Rp 142 miliar. Di sisi lain, total penerima pembiayaan (borrower) di ALAMI sebanyak 136 SME dan penerima pembiayaan aktif pada saat ini pada angka 59 SME.
Pembiayaan minimal yang dapat disalurkan lewat platform ALAMI, yaitu sebesar Rp50 juta dan maksimal Rp2 miliar. Selain berinvestasi, ALAMI memberikan penawaran lain bagi kamu yang ingin menjadi pendana.
Entitas fintech ALAMI juga memungkinkan pendana menyisihkan uangnya kepada masyarakat kurang mampu setelah mendapatkan imbal hasil.
Syarat Pengajuan Pembiayaan ALAMI
- Perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman harus berbentuk CV, PT, atau Yayasan.
- Peminjam yang mengajukan pinjaman harus menjalankan aktivitas operasional yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
- Perusahaan telah berdiri minimal 1 tahun dan berlokasi di Jabodetabek.
- Perusahaan harus melampirkan rekening koran dan laporan keuangan 6 bulan terakhir.
- Terakhir, perusahaan memiliki giro mundur dan jaminan personal untuk dijaminkan.
Cara Mengajukan Pembiayaan di ALAMI
- Yang Pertama, calon penerima pembiayaan membuka situs web ALAMI dan mendaftar sebagai calon penerima pembiayaan.
- Setelah verifikasi akun selesai, calon penerima pinjaman harus melengkapi profil pada platform ALAMI.
- Kemudian, calon penerima pinjaman dapat mengajukan pembiayaan dengan melengkapi identitas perusahaan yang bersangkutan dan mengunggah dokumen yang diminta sebagai persyaratan.
- Calon penerima pinjaman akan menunggu hingga mendapat notifikasi terhadap status pengajuan perusahaan melalui dashboard.
(Kontributor)
Cek daftar fintech berizin di sini.