28.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Menlu Denmark Imbau Penggunaan Blockchain untuk Lawan Korupsi

DuniaFintech.com – Kementerian Luar Negeri Denmark merilis laporan pemanfaatan berbagai teknologi, mulai dari e-governance, big data, crowdsourcing hingga blockchain dalam mengatasi korupsi dan berbagai permasalahan administrasi di sektor pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Konferensi Anti-Korupsi Internasional, atau IACC. Dalam kesempatannya, laporan tersebut menjelaskan manfaat blockchain sebagai teknologi yang akan membangun tata kelola dan sistem transaksi yang transparan. Selain itu, pemanfaatan blockchain dinilai mampu memenuhi hak setiap individu berdasarkan informasi dan data dari latar belakangnya.

Menurut laporan tersebut, blockchain dapat digunakan sebagai alat untuk menggaungkan budaya anti korupsi yang potensial, lantaran memiliki kemampuan untuk menyimpan catatan secara permanen dan transparan.

Basis data publik seperti blockchain juga memberikan setiap individu akses yang sama ke data yang disimpan dalam buku besar/kas transaksi. Hal ini memungkinkan individu untuk mengklaim hak mereka atas bantuan, tanah, dan uang tanpa bergantung pada perantara mana pun.

Lebih lanjut, laporan tersebut mengatakan bahwa blockchain mampu mengurangi atau ‘menghilangkan’ kebutuhan lembaga tertentu, seperti bank, pencatatan tanah, akuntan, pencatatan kelahiran/kematia serta registrasi kendaraan yang berperan untuk melakukan validasi transaksi.

Baca juga:

Peran Blockchain Cegah Korupsi

Publik juga dapat menggunakan blockchain untuk mengamankan catatan dan sertifikat dari segala perubahan. Selain itu, kemampuan blockchain juga dapat dimanfaatkan untuk melacak semua aktivitas dalam mengurangi kemungkinan korupsi.

Namun, laporan tersebut mengklarifikasi bahwa kemampuan teknologi blockchain untuk melawan korupsi hanya akan mungkin jika pencatatan data dicatat kedalam buku besar.

“Solusi blockchain menjadi data yang bagus sebagaimana dimasukkan ke dalamnya. Data yang dimasukkan ke dalam blockchain tidak dapat dihapus dan diubah. Oleh karena itu data yang salah dapat menimbulkan konsekuensi yang sangat besar bagi individu,”

DuniaFintech/Fauzan

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU