32.3 C
Jakarta
Jumat, 10 Mei, 2024

Muncul QRIS Palsu, Ini Tips BI Supaya tidak Salah Pembayaran Menggunakan QRIS

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia (BI) menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan transaksi menggunakan QRIS yang tidak palsu agar untuk memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS. 

Direktur Eksekutif Departemen Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menjelaskan masyarakat harus memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar pedagang/merchant yang menerima pembayaran sesuai dengan tujuan transaksi QRIS yang dilakukan, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant agar tidak terjebak QRIS palsu.

Baca juga: Bank Indonesia Keluarkan Dua Program untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kemudian, dia menambahkan masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant yang menerima pembayaran atau informasi transaksi yang tidak sesuai dengan tujuan pembayaran.  Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS.

“Untuk itu, BI mengharapkan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) melaksanakan pedoman tersebut,” kata Erwin. 

Dia mengungkapkan selain upaya mitigasi risiko oleh PJP terhadap risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, pedagang/merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. 

Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Dalam hal terdapat pedagang/merchant yang merasa dirugikan dengan tindakan penipuan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab, dapat melaporkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Erwin. 

Sebelumnya, Bank Indonesia menyayangkan penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah yang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab. 

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Startup Fintech Indonesia Digiasia Bios Segera Melantai di Nasdaq

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah. 

“Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain,” kata Erwin. 

Erwin menuturkan Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain. Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan.

Dia mengatakan penyalahgunaan tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan pihaknya juga mendukung serta membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan. 

“Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,” kata Erwin. 

Baca juga: Terima Utang Luar Negeri, Bikin Cadangan Devisa Naik Lagi

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU