36.7 C
Jakarta
Rabu, 14 Oktober, 2026

OJK Dorong Generasi Muda Pahami Tokenisasi Aset

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau real world asset (RWA) di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital dan aset kripto.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Adi Budiarso menilai, pemahaman mengenai legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen penting agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi tersebut secara bijak.

“Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik di industri maupun regulator,” ujarnya, dalam Digital Financial Literacy 2026, dikutip Rabu (14/10/2026).

ojk beri sanksi

“Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” kata Adi.

Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), big data, komputasi awan, dan distributed ledger technology (DLT) membuka peluang pengembangan layanan keuangan.

Salah satu inovasi yang ia soroti adalah tokenisasi RWA, yakni representasi digital dari aset nyata atau hak ekonomi yang melekat pada aset tersebut. Teknologi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas investasi, serta membuka alternatif pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut Adi, sejumlah model tokenisasi telah mengikuti mekanisme sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti. Pengembangan itu tetap membutuhkan kepastian hukum, transparansi, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban pemegang token.

Di lain sisi, Adi mengingatkan generasi muda, khususnya mahasiswa, agar tidak mudah tergiur keuntungan besar dari investasi di aset keuangan digital.

Masyarakat perlu memastikan legalitas penyelenggara, memahami karakteristik produk, dan mempertimbangkan risiko sebelum berinvestasi.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” ucap Adi.

“Lakukan riset secara mandiri, pahami risikonya, dan jangan mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out/FOMO),” sambungnya.

CEK SELENGKAPNYA ARTIKEL BERITA KRIPTO TERBARU DI SINI >>

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU