33.5 C
Jakarta
Senin, 19 Januari, 2026

OJK Pinjaman Online Terbaru: Ini Daftar Lengkap dan Ciri-ciri yang Legal

JAKARTA, duniafintech.com – OJK pinjaman online, pada tanggal 11 Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar 101 pinjaman online (pinjol) yang sah dan berizin di Indonesia. 

OJK sebagai lembaga pengawas keuangan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech lending yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penipuan.

Menurut informasi yang dikeluarkan oleh OJK pada Selasa, 17 Oktober, hingga tanggal 9 Oktober 2023, terdapat total 101 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 7 perusahaan termasuk dalam kategori usaha syariah, sementara sisanya adalah pinjol konvensional. Keberadaan daftar ini memastikan bahwa masyarakat dapat mempercayai layanan pinjol yang mereka pilih, dengan mengetahui bahwa perusahaan tersebut telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Daftar OJK Pinjaman Online Terbaru

Berikut daftar 101 pinjol legal terdaftar di OJK per Oktober 2023:

Baca juga: Jenis Investasi Jangka Panjang yang Bisa Dipelajari

ISFF 2023 INDODAX

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH
  42. BATUMBU
  43. Cashcepat
  44. klikUMKM
  45. Pinjam Gampang
  46. cicil
  47. lumbungdana
  48. 360 KREDI
  49. Dhanapala
  50. Kredinesia
  51. Pintek
  52. ModalRakyat
  53. SOLUSIKU
  54. Cairin
  55. TrustIQ
  56. KLIK KAMI
  57. Duha SYARIAH
  58. Invoila
  59. Sanders One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.ID
  68. TaniFund
  69. Ringan
  70. Avantee
  71. Gradana
  72. Danacita
  73. IKI Modal
  74. Ivoji
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. DUMI
  79. LAHAN SIKAM
  80. gazwa.id
  81. KrediFazz
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Indosaku
  86. Jembatan Emas
  87. EDUFUND
  88. Gandeng Tangan
  89. PAPITUPI SYARIAH
  90. BantuSaku
  91. danabijak
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. KawanCicil
  95. CROWDE
  96. KlikCair
  97. ETHIS
  98. SAMIR
  99. LATAS
  100. Asetku
  101. Findaya

Baca juga: ZKSync adalah Solusi Skalabilitas Ethereum, Ketahui Keunikannya

OJK Pinjaman Online

Ciri-ciri OJK Pinjaman Online Legal

Pinjaman online menjadi populer berkat kemajuan teknologi yang terus berkembang. Banyak orang memilih menggunakan layanan pinjaman online karena kemudahan aksesnya, yang dapat diakses dari mana saja tanpa harus pergi ke bank dan membawa dokumen berharga. Proses pengajuan juga cukup simpel, hanya dengan melampirkan foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.

Namun, penting untuk memilih aplikasi pinjaman online dengan bijaksana. Salah memilih aplikasi bisa mengakibatkan penipuan atau serangan spam. Oleh karena itu, Anda perlu mengenali ciri-ciri pinjaman online yang legal agar terhindar dari risiko tersebut.

Berikut adalah beberapa ciri pinjaman online legal yang perlu Anda pahami:

  1. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga aman untuk dipilih.

2. Komunikasi Tertulis

Pinjaman online legal tidak akan menawarkan layanannya melalui SMS atau panggilan telepon pribadi.

3. Suku Bunga dan Denda

Suku bunga dan denda yang ditawarkan oleh pinjaman online legal masih dalam batas wajar, biasanya berksar antara 1 hingga 4% per hari.

  1. Biaya Peminjaman

Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi dan biasanya mencapai maksimal 40% dari jumlah pinjaman.

  1. Jangka Waktu Pelunasan

Jangka waktu pelunasan yang ditawarkan juga masuk akal, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada awal transaksi.

  1. Privasi dan Akses Aplikasi

Pinjaman online legal tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video untuk mengancam peminjam jika pembayaran tidak dilakukan.

  1. Penagihan Etika

Penagihan pinjaman online legal dilakukan dengan etika dan tidak melakukan tekanan atau ancaman kepada peminjam.

  1. Lokasi dan Identitas

Pinjaman online legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Selain ciri-ciri tersebut, keberadaan alamat yang mudah diakses juga merupakan tanda pinjaman online yang legal. Pinjaman ilegal cenderung menyewa lokasi tersembunyi agar tidak terdeteksi oleh pihak berwajib. Sebaliknya, pinjaman online legal memiliki kantor yang terdaftar dan dapat ditemukan dengan mudah melalui Google Maps.

Dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjaman online legal lebih transparan dan relevan dengan kebutuhan pinjaman. Privasi data pribadi peminjam juga dijamin oleh lembaga pinjaman online legal, yang selalu mengutamakan kenyamanan dan perlindungan konsumen. Aplikasi pinjaman online legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi smartphone peminjam untuk keperluan yang benar-benar diperlukan.

Baca juga: Pengajuan Top Up KUR BRI Online: Langkah hingga Kelebihannya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU