JAKARTA, duniafintech.com – OJK pinjaman online, pada tanggal 11 Oktober 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan daftar 101 pinjaman online (pinjol) yang sah dan berizin di Indonesia.Â
OJK sebagai lembaga pengawas keuangan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech lending yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penipuan.
Menurut informasi yang dikeluarkan oleh OJK pada Selasa, 17 Oktober, hingga tanggal 9 Oktober 2023, terdapat total 101 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK.Â
Dari jumlah tersebut, sekitar 7 perusahaan termasuk dalam kategori usaha syariah, sementara sisanya adalah pinjol konvensional. Keberadaan daftar ini memastikan bahwa masyarakat dapat mempercayai layanan pinjol yang mereka pilih, dengan mengetahui bahwa perusahaan tersebut telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Daftar OJK Pinjaman Online Terbaru
Berikut daftar 101 pinjol legal terdaftar di OJK per Oktober 2023:
Baca juga: Jenis Investasi Jangka Panjang yang Bisa Dipelajari
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- gazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- Samakita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- LATAS
- Asetku
- Findaya
Baca juga: ZKSync adalah Solusi Skalabilitas Ethereum, Ketahui Keunikannya
Ciri-ciri OJK Pinjaman Online Legal
Pinjaman online menjadi populer berkat kemajuan teknologi yang terus berkembang. Banyak orang memilih menggunakan layanan pinjaman online karena kemudahan aksesnya, yang dapat diakses dari mana saja tanpa harus pergi ke bank dan membawa dokumen berharga. Proses pengajuan juga cukup simpel, hanya dengan melampirkan foto KTP dan selfie dengan memegang KTP.
Namun, penting untuk memilih aplikasi pinjaman online dengan bijaksana. Salah memilih aplikasi bisa mengakibatkan penipuan atau serangan spam. Oleh karena itu, Anda perlu mengenali ciri-ciri pinjaman online yang legal agar terhindar dari risiko tersebut.
Berikut adalah beberapa ciri pinjaman online legal yang perlu Anda pahami:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pinjaman online yang legal sudah pasti terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga aman untuk dipilih.
2. Komunikasi Tertulis
Pinjaman online legal tidak akan menawarkan layanannya melalui SMS atau panggilan telepon pribadi.
3. Suku Bunga dan Denda
Suku bunga dan denda yang ditawarkan oleh pinjaman online legal masih dalam batas wajar, biasanya berksar antara 1 hingga 4% per hari.
- Biaya Peminjaman
Biaya peminjaman tidak terlalu tinggi dan biasanya mencapai maksimal 40% dari jumlah pinjaman.
- Jangka Waktu Pelunasan
Jangka waktu pelunasan yang ditawarkan juga masuk akal, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada awal transaksi.
- Privasi dan Akses Aplikasi
Pinjaman online legal tidak meminta akses ke kontak pribadi, data ponsel, foto, atau video untuk mengancam peminjam jika pembayaran tidak dilakukan.
- Penagihan Etika
Penagihan pinjaman online legal dilakukan dengan etika dan tidak melakukan tekanan atau ancaman kepada peminjam.
- Lokasi dan Identitas
Pinjaman online legal memiliki lokasi aplikasi dan identitas yang jelas, serta mudah diakses oleh masyarakat.
Selain ciri-ciri tersebut, keberadaan alamat yang mudah diakses juga merupakan tanda pinjaman online yang legal. Pinjaman ilegal cenderung menyewa lokasi tersembunyi agar tidak terdeteksi oleh pihak berwajib. Sebaliknya, pinjaman online legal memiliki kantor yang terdaftar dan dapat ditemukan dengan mudah melalui Google Maps.
Dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan oleh pinjaman online legal lebih transparan dan relevan dengan kebutuhan pinjaman. Privasi data pribadi peminjam juga dijamin oleh lembaga pinjaman online legal, yang selalu mengutamakan kenyamanan dan perlindungan konsumen. Aplikasi pinjaman online legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi smartphone peminjam untuk keperluan yang benar-benar diperlukan.
Baca juga: Pengajuan Top Up KUR BRI Online: Langkah hingga Kelebihannya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com







