30.1 C
Jakarta
Minggu, 10 Desember, 2023

OJK Terbitkan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak Corona

duniafintech.com – Sebagai bentuk keringanan terhadap nasabah sekaligus menjaga kesehatan industri jasa keuangan, OJK terbitkan kebijakan restrukturisasi kredit debitur atau nasabah jasa keuangan yang terkena dampak langsung dan tidak langsung corona Covid-19. Aturan ini tercantum dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kali ini, Persoalan mengenai restrukturisasi kredit debitur oleh perusahaan pembiayaan dijelaskan oleh Suwandi Wiratno selaku Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dalam diskusi “Memahami Kebijakan Relaksasi Kredit di Perusahaan Pembiayaan” yang dilaksanakan di GP ANSOR via aplikasi Zoom pada 10 April 2020 lalu.

Suwandi menjelaskan tidak ada batas waktu maksimal untuk mengajukan keringanan ini. Kebijakan ini akan terus menerus serta diharapkan dapat bisa dilakukan secepatnya. Dengan banyaknya permohonan restrukturisasi kredit debitur yang masuk, hasil asesmen akan kami usahakan secepatnya. Karena kami juga harus menyerahkan kewajiban laporan bulanan kepada OJK. Jika proses permohonan keringanan debitur diterima, seperti disebutkan Ketua OJK, maka status debitur akan berubah langsung menjadi lancar. Status ini dapat membantu debitur agar mudah untuk mengajukan kredit lagi, ke depannya.

Baca Juga:

Pihak APPI tidak menampik adanya cabang-cabang perusahaan pembiayaan yang belum mendapat arahan dari kantor pusat. Oleh sebab itu dia berharap, kini kantor pusat perusahaan pembiayaan telah memberikan arahan yang jelas. APPI memiliki 34 cabang di daerah dan secara rutin berkomunikasi untuk memantau permasalahan yang ada di daerah. APPI di daerah juga berkoordinasi dengan OJK Daerah. Dengan kata lain, debitur dapat mengajukan permohonan restrukturisasi yang dikirimkan langsung ke perusahaan pembiayaan pusat dan ditembuskan juga ke APPI dan OJK daerah.

Suwandi memberi contoh kasus, debitur di bisnis pariwisata. Saat kegiatan transportasinya berhenti, maka penghasilan pun menjadi nol. Jika pebisnis tersebut masih memiliki usaha lain selain pariwisata, tentunya Suwandi berharap masih ada pembayaran cicilan, bisa hanya setengah dari tagihan atau bunganya saja. Namun jika hanya bisnis pariwisata satu-satunya sumber pendapatan, maka perusahaan pembiayaan akan me-reschecule selama 3 bulan, 6 bulan, atau 9 bulan sampai bisnis sang debitur pulih kembali dengan prediksi turis lokal akan meningkat.

Suwandi menambahkan jika nasabah adalah pelaku UMKM ingin menyelesaikan cicilannya karena adanya wabah corona ini bisa jadi akan mendapat pengembalian dana yang sudah dibayarkan sebelumnya. Namun, kita harus melihat dulu debitur tersebut sudah membayar berapa lama. Jika telah membayar 36 bulan dan sisa 3 bulan, sebaiknya sisanya dilunasi. Tapi jika cicilan masih panjang, misalnya baru jalan 2 bulan dan masih ada cicilan 58 cicilan mungkin bisa dipertimbangkan.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Tips Investasi untuk Pemula, Cek Rekomendasi Instrumen Investasinya

JAKARTA, duniafintech.com – Tips investasi untuk pemula perlu diketahui saat kamu yang masih awam ingin terjun ke dunia penanaman modal. Saat ini, tersedia berbagai jenis...

Game Penghasil Crypto tanpa Modal, Cek Rekomendasi Terbaiknya!

JAKARTA, duniafintech.com – Game penghasil crypto tanpa modal tentu penting diketahui jika kamu ingin mendapatkan cuan dari sebuah game. Saat ini, ada banyak game penghasil...

Contoh Usaha Modal Kecil, Rekomendasi Peluang Cuan!

JAKARTA, duniafintech.com – Contoh usaha modal kecil pada dasarnya tersedia sangat banyak dan bisa kamu pilih sesuai dengan passion-mu. Namun, hal pertama yang harus dipahami...

Cara Trading Crypto di INDODAX, Simak Panduannya Ya!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara trading crypto di INDODAX untuk pemula penting dipelajari oleh para calon trader di dunia aset kripto. Terkait hal itu, memperhatikan exchange...

Tips Beli Rumah KPR dengan Aman, Segera Wujudkan Mimpi!

JAKARTA, duniafintech.com – Tips beli rumah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah tentunya penting diketahui jika kamu ingin mencoba skema ini. KPR sendiri telah menjadi semacam...
LANGUAGE