32 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024
spot_img

TAG

OJK Tetapkan Aturan Bank Umum tidak Penuhi Modal Inti akan Menjadi Bank Perkreditan Rakyat

OJK Tetapkan Aturan Bank Umum tidak Penuhi Modal Inti akan Menjadi Bank Perkreditan Rakyat

JAKARTA, duniafintech.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan berdasarkan pemantauan terhadap terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum terkait pemenuhan...

Latest news

- Advertisement -spot_img