JAKARTA, duniafintech.com – Packing list adalah salah satu dokumen penting yang harus disertakan dalam kegiatan ekspor dan impor. Berkas ini sendiri merupakan daftar yang merinci spesifikasi barang yang diekspor atau diimpor dalam suatu pengiriman.
Dengan kata lain, dokumen ini berfungsi sebagai surat jalan atau dokumen yang digunakan oleh perusahaan untuk mengirim barang. Dokumen ini sangat bermanfaat untuk memudahkan pengecekan konten barang yang ada dalam kontainer.
Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti dinukil dari Plugin Ongkos Kirim.
Packing List adalah
Packing list adalah dokumen yang secara rinci memuat informasi tentang isi dari pengiriman atau paket. Dokumen ini melibatkan detail seperti nomor bagian, deskripsi, berat, dan jumlah setiap item dalam paket tersebut.
Baca juga: Apa Itu Commercial Invoice: Fungsi, Cara Membuat, hingga Contohnya
Selain itu, dalam packing list biasanya terdapat informasi berikut:
- Item barang
- Jumlah atau quantity
- Nomor SKU
- Tanda yang ada pada paket pengiriman itu sendiri
Berkas ini memiliki beragam kegunaan untuk berbagai pihak, termasuk pengirim, pemasok, penerima, dan operator yang memerlukan informasi untuk identifikasi barang, verifikasi, dan pengungkapan.
Dalam konteks perdagangan internasional, dokumen ini umumnya menyajikan informasi kepada eksportir, penerima akhir, dan pengangkut barang mengenai pengiriman. Ini mencakup cara pengemasan, berat dan dimensi setiap paket, serta nomor dan tanda yang biasanya tercatat pada bagian luar kotak pengiriman.
Meskipun bukan dokumen yang diwajibkan oleh pihak bea cukai, packing list ekspor memiliki nilai signifikan. Dokumen ini membantu menyederhanakan aktivitas ekspor impor, memberikan manfaat baik bagi pihak bea cukai maupun pengirim.
Fungsi Packing List adalah
Setelah menjelaskan apa itu packing list, tentu Anda sudah dapat menebak fungsinya, bukan?
Dokumen ini memiliki beberapa fungsi penting dalam kegiatan ekspor impor yang perlu Anda ketahui, antara lain:
1. Meningkatkan Akurasi Pengiriman Barang
Fungsi utama dokumen ini adalah memastikan pengiriman barang secara akurat dengan menyajikan informasi yang detail dan jelas mengenai isi paket. Dokumen ini memiliki peran krusial terutama saat melewati tahapan bea cukai, serta memastikan kesesuaian antara isi paket dan data pengiriman.
2. Meningkatkan Efisiensi Operasi Logistik
Menyertakan dokumen ini dalam kiriman barang dapat meningkatkan efisiensi operasional logistik. Dokumen ini memberikan informasi rinci tentang isi paket, berfungsi sebagai panduan dalam pemeriksaan barang, dan memastikan pelacakan barang yang akurat. Hal ini dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk manajemen kegiatan logistik.
3. Memudahkan Pelacakan Kiriman Barang
Manfaat lain dari dokumen ini adalah mempermudah proses pelacakan barang. Dengan menempelkannya di luar paket bersama salinannya yang ada di dalamnya, proses pelacakan pengiriman paket menjadi lebih mudah.
- Bukti Material Safety Data Sheet (MSDS)
Berkas ini dapat berfungsi sebagai bukti Material Safety Data Sheet (MSDS) jika barang atau paket dianggap berbahaya.
- Perlindungan untuk Mencegah Kesalahan Pengiriman Barang
Fungsi lain dari dokumen ini adalah mencegah kesalahan dalam pengiriman barang, baik itu dalam pengiriman domestik maupun internasional.
Siapa yang Membuat Packing List?
Berkas ini umumnya diterbitkan oleh eksportir atau perusahaan penjual setelah tercapainya kesepakatan dalam transaksi jual-beli. Karena itu, dokumen ini sering kali mencantumkan kode atau nomor dokumen kesepakatan terkait sebagai dasar pembuatannya.
Isi Packing List adalah
Dalam dokumen ini, biasanya terdapat informasi rinci mengenai isi setiap paket, termasuk ukuran, kuantitas, dan berat. Berikut adalah isi yang terdapat dalam packing list:
- Shipper (Pengirim Barang)
Shipper merupakan eksportir atau pengirim barang. Dalam daftar pengemasan, istilah ini dapat digantikan dengan kata-kata seperti pengirim barang, eksportir, penjual, atau pengekspor.Â
Nama shipper pada invoice dan dokumen B/L harus konsisten. Legalitas shipper melibatkan kepemilikan NIB dan status perusahaan berbadan hukum untuk memastikan pertanggungjawaban dalam aktivitas pengiriman.
- No and Data of Invoice (Nomor dan Tanggal Invoice) dan P/O (Nomor Pemesanan)
Nomor dan tanggal invoice serta nomor pemesanan (P/O) juga harus dicantumkan dalam dokumen ini. Pada pembelian pertama, kolom P/O dapat dibiarkan kosong.
- For Account & Risk of Messr (Untuk Akun dan Risiko Messr)
Ini adalah kolom untuk mengisi alamat perusahaan dan nama pemesan barang di negara tujuan. Pastikan kolom ini terisi secara lengkap dan akurat.
- Notify Party (Pihak yang Diberitahu)
Kolom ini wajib diisi jika terdapat pihak lain yang terlibat dalam pembelian barang, seperti kreditur, bank, forwarder, atau perusahaan lainnya.
Baca juga: Pembeli Wajib Tahu! Ternyata Inilah Kelebihan dan Kekurangan Belanja Online
- Vessel Name dan Sailing (Nama Kapal dan Tanggal Keberangkatan)
Menyertakan nomor dan nama kapal beserta tanggal keberangkatannya.
- Port of Loading & Final Destination (Pelabuhan Muat dan Tujuan Akhir)
Informasi tentang pelabuhan muat dan tujuan akhir. Meskipun bersifat opsional, tetapi dapat dicantumkan jika diperlukan.
- Descriptions of Goods (Deskripsi Barang)
Penjelasan mengenai paket atau barang yang dikirim, yang harus dicantumkan oleh pihak pengirim.
- Unit Price (Harga Satuan)
Dokumen ini mencantumkan unit price, yaitu harga satuan barang berdasarkan kesepakatan antara pembeli dan penjual.
- Quantity (Jumlah)
Informasi mengenai jumlah total barang yang dikirim.
- Amount Total (Total Harga)
Amount total mencakup keseluruhan harga transaksi, yang dihitung dari unit price.
Contoh Packing List adalah
Di bawah ini ada salah satu contoh packing list:
contoh packing list ekspor
contoh packing list sederhana
contoh packing list pengiriman barang
Baca juga: Apa Itu Warehouse dalam Bisnis? Ketahui Fungsinya di Sini!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com