30 C
Jakarta
Kamis, 28 Maret, 2024

PAYCENT MELUNCURKAN FITUR BARU KARTU DEBIT BITCOIN

duniafintech.comPaycent, sebuah perusahaan financial technology (fintech) mengklaim dirinya sebagai penyedia layanan kartu debit Bitcoin yang lebih baik. Proyek tersebut rencananya akan siap dalam beberapa bulan ke depan dengan menawarkan di awal kepada para pelanggan yang tertarik. Mereka mengirimkan penawaran melalui email kepada pengguna potensial, seperti teman, keluarga, dengan langkah mereka bisa mendapatkan 0.01 BTC apabila orang tersebut melakukan pembayaran senilai 0.1 BTC atau lebih ketika kartu debit Bitcoin diluncurkan.

Konsep dari kartu debit Bitcoin ini adalah tidak ada mata uang konvensional yang disimpan pada kartu debit Visa Paycent. Saat menggunakan kartu Paycent untuk berbelanja, perusahaan menyetujui transaksi kartu dan mengubah jumlah yang dikeluarkan menjadi bitcoin pada saat transaksi berlangsung.

Paycent menawarkan fitur peningkatan keamanan dan kontrol atas pembelian online, yang meliputi:

  • Mata uang yang diterima GBP, Euro atau USD
  • Biaya transaksi antar negara 3%
  • Menggunakan rate BitPay’s Bitcoin Best Bid Rate untuk harga penukaran
  • Tidak ada biaya bulanan
  • Pengiriman standar gratis, dan hanya sampai $50 untuk pengiriman kilat
  • Biaya penarikan ATM $2.50, dan $3.50 untuk mata uang asing
  • EMV diaktifkan (chip aman)
  • Kartu virtual dengan merchant lock dan App-secure dimana nomor kartu khusus untuk satu pedagang dan untuk pembelian satu kali
  • Respon cepat dalam aplikasi
  • 5% kembali apabila kartu debit Anda dalam sebulan berada di atas 2 BTC

Kartu tersebut tidak akan tersedia untuk penduduk Amerika Serikat, namun akan tersedia di sebagian besar negara termasuk Kepulauan Aland, Albania, Andorra, Anguilla, Antigua, dan Barbuda, Argentina, Armenia, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama, Bahrain, Barbados, Belarus, Belgia, Belize, Bermuda, Bhutan, Bonaire, Sint Eustatius dan Saba, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Brunei Darussalam, Bulgaria, Kanada, Kepulauan Cayman, Cile, Cina, Kuba, Kolombia, Kosta Rika, Kroasia, Siprus, Republik Cheska, Denmark , Dominika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Kepulauan Falkland, Kepulauan Faroe, Finlandia, Prancis, Guyana Prancis, Georgia, Jerman, Gibraltar, Yunani, Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guatemala, Guernsey, Guyana, Hong kong, Hungaria , Islandia, Indonesia, Irlandia, Pulau Man, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Jersey, Yordania, Kazakhstan, Korea, Kuwait, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Macedonia, negara yang dulunya Republik Yugoslavia, Malaysia, Maladewa, Malta , Martinique, Mauritius, Mexic O, Moldova, Republik Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Norwegia, Oman, Panama, Papua Nugini, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Rumania, Federasi Rusia, Saint Barthélemy, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Martin (bagian Prancis), Saint Vincent dan Grenadines, San Marino, Arab Saudi, Serbia, Seychelles, Singapura, Sint Maarten (Belanda), Slowakia, Slovenia, Kepulauan Solomon , Afrika Selatan, Spanyol, Suriname, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Trinidad dan Tobago, Turki, Kepulauan Turks dan Caicos, Ukraina, Uni Emirat Arab, Inggris, Uruguay, dan (Inggris) Kepulauan Virgin.

 

Sumber: www.cryptoninjas.net

Written by: Sintha Rosse

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE