JAKARTA, 8 November 2024 – OJK mendorong pertumbuhan pembiayaan peer-to-peer (P2P) lending bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembiayaan P2P lending dan multifinance untuk UMKM tumbuh lebih tinggi dari sektor perbankan, yakni sebesar 8,98% secara tahunan hingga mencapai Rp182,13 triliun per Agustus 2024, sementara perbankan hanya mencatat pertumbuhan sebesar 4,3%.
Meskipun demikian, secara nominal nilai kredit bank masih jauh lebih besar, mencapai Rp1.379,4 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menyampaikan bahwa OJK telah merilis Roadmap LPBBTI 2023-2027 dan Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024-2028 untuk mendorong peningkatan pembiayaan produktif, termasuk UMKM.
Pertumbuhan Pembiayaan P2P Lending
Industri ini didorong untuk meningkatkan limit pembiayaan sektor produktif dan mengatur manfaat ekonomi (bunga), sekaligus memperkuat sinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan, UMKM, dan sektor prioritas ekonomi. Di samping itu, peningkatan aksesibilitas, inklusi keuangan, dan pemberdayaan UMKM menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan rencana bisnis tahun 2025.
Agusman juga menambahkan bahwa batas atas pembiayaan produktif P2P lending ditetapkan menjadi Rp10 miliar, dengan ketentuan ini hanya berlaku bagi penyelenggara LPBBTI yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki TWP90 maksimal 5% dalam 6 bulan terakhir dan tidak sedang dalam sanksi pembatasan atau pembekuan usaha dari OJK.
Laba Industri P2P Lending
Laba dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending terus menunjukkan tren peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, melaporkan bahwa keuntungan di sektor fintech lending mencapai Rp806,05 miliar per September 2024.
“Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 66,15% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Jika dilihat secara month-to-month, keuntungan fintech lending juga mengalami lonjakan. Agusman mengungkapkan bahwa laba pada September 2024 tumbuh sebesar 22,72% dibandingkan bulan Agustus 2024 yang tercatat sebesar Rp656,80 miliar.
Menurut Agusman, peningkatan laba ini sebagian besar didorong oleh pertumbuhan pendapatan operasional di sektor fintech lending.
Dari segi kinerja, OJK melaporkan bahwa outstanding pembiayaan pada fintech P2P lending mencapai Rp74,48 triliun per September 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 33,73% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 di sektor P2P lending tercatat berada di angka 2,38% pada September 2024. Tingkat ini menunjukkan perbaikan signifikan dari posisi yang sama tahun sebelumnya di September 2023 yang mencapai 2,82%. Posisi TWP90 di September 2024 juga relatif stabil jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2024 yang berada di angka 2,38%.