duniafintech.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir aplikasi chatting Telegram di Indonesia. Pemblokiran tersebut rencananya resmi diberlakukan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
Alasan Pemerintah memblokir Telegram adalah adanya konten bermuatan radikalisme dan terorisme yang beredar melalui Telegram. Sebelumnya, kelompok radikalisme ISIS diketahui menggunakan Telegram sebagai alat komunikasi kepada para anggota dan simpatisannya.
Pemerintah berencana memberikan penjelasan lengkapnya pada Senin mendatang. Pemblokiran ini nantinya akan dilakukan pada 11 domain name system (DNS) Telegram, yakni t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Meski baru diberlakukan Senin mendatang, aplikasi Telegram sekarang sudah tidak bisa diakses melalui koneksi internet sejumlah operator, seperti XL Axiata dan Telkom. Aplikasi Telegram yang sudah tidak bisa diakses adalah melalui website., di mana ketika mencoba untuk mengakses web telegram.org itu, halaman yang dibuka langsung dibawa ke halaman berisi keterangan pemblokiran. Meski begitu, masyarakat masih bisa membuka akses Telegram melalui aplikasi di perangkat mobile, setidaknya sampai berita ini diturunkan.
Rencana pemblokiran Telegram langsung mendapat respon luas dari para netizen. Isu tersebut tidak membutuhkan waktu lama untuk menjadi trending topic di mikroblogging Twitter. Sebagian besar tanggapan netizen mengkritisi kebijakan tersebut. Berbagai meme pun langsung menghiasi jagat maya dengan gaya menyindir rencana pemblokiran Telegram.
Selain itu, muncul pula petisi untuk membatalkan pemblokiran tersebut. Salah satunya didaftarkan oleh seseorang bernama Dodi IR di situs Change.org. Dengan judul ‘Batalkan pemblokiran aplikasi chat Telegram’, petisi tersebut sudah didukung oleh sekitar seribu orang hingga berita ini dimuat.
Menurut beberapa netizen, bila alasannya adalah muatan terorisme dan radikalisme, sebenarnya platform media sosial dan chatting lainnya juga kerap memuat hal yang sama. Jika nantinya Pemerintah benar-benar memblokir Telegram, bukankah penebar kebencian dan radikalisme masih bisa memanfaatkan platform media sosial atau chatting lainnya, seperti Facebook, WhatsApp, BBM dan sebagainya? Bukankah lebih baik Pemerintah berupaya terlebih dahulu dengan pihak Telegram untuk menyelesaikan masalah ini?
Rencana Pemerintah untuk memblokir Telegram mendapatkan tanggapan langsung dari pendiri aplikasi Telegram, yakni Pavel Durov. Dalam salah satu cuitan-nya di akun Twitter resminya, Durov mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak pernah mendapatkan keluhan atau permintaan dari Pemerintah Indonesia.
โThatโs strange, we have never receive any requests/complaints from the Indonesian government. Weโll investigate and make an announcement,โ ujarnya lewat akun @durov, Jumat (14/7/2017).
Pernyataan Durov sendiri merupakan respon dari cuitan salah seorang warganet Indonesia bernama @auliafaizahr. Dalam cuitan-nya, Aulia menanyakan tanggapan Durov soal rencana pemblokiran tersebut.
Sebenarnya, pengelola Telegram cukup aktif dalam menanggapi laporan pemblokiran grup terorisme dan radikalisme. Telegram sendiri memang dikenal sebagai layanan chat yang aman dan terenkripsi penuh. Telegram dirancang untuk memudahkan pengguna saling berkirim pesan teks, audio, video, gambar, dan stiker dengan aman. Secara default, seluruh konten yang ditransmisikan akan dienkripsi berstandar internasional. Artinya, pesan yang terkirim sepenuhnya aman dari pihak ketiga, bahkan dari Telegram sekalipun.
Tak hanya itu, berbasis cloud, aplikasi ini juga bisa jadi sarana mengirimkan dokumen, musik, berkas zip, lokasi real-time, dan kontak yang tersimpan ke orang lain. Asal, orang yang dituju juga mempunyai aplikasi dengan akun Telegram terdaftar di perangkatnya. Ditambah lagi, Telegram bisa diunduh melalui banyak perangkat, seperti Android, iPhone, Windows Phone, dan komputer dekstop dengan beragam sistem operasi. Satu lagi kelebihan Telegram adalah mendukung percakapan grup dengan anggota lebih dari 10 ribu orang (supergroup).
Written by: Sebastian Atmodjo