JAKARTA, duniafintech.com – Di era digital ini, banyak orang mencari cara mudah untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Aplikasi penghasil uang pun menjadi pilihan yang populer, menjanjikan keuntungan hanya dengan modal smartphone dan internet.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat bahaya yang mengintai, yaitu skema Ponzi. Skema ini menjanjikan keuntungan tinggi dengan cara merekrut member baru, bukan dari usaha yang nyata.
Ciri-ciri Skema Ponzi
- Menjanjikan keuntungan besar dengan minim risiko: Skema Ponzi biasanya menjanjikan keuntungan fantastis dengan sedikit atau tanpa risiko. Hal ini tentu tidak realistis dan patut dicurigai.
- Tekanan untuk merekrut member baru: Para pengguna aplikasi Ponzi biasanya didorong untuk merekrut member baru agar mendapatkan komisi. Hal ini menunjukkan bahwa keuntungan berasal dari member baru, bukan dari kegiatan yang produktif.
- Ketidakjelasan bisnis: Skema Ponzi biasanya tidak memiliki produk atau layanan yang jelas. Mereka hanya fokus pada perekrutan member baru.
- Pencairan dana macet: Saat ingin mencairkan dana, pengguna Skema Ponzi seringkali mengalami kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa skema tersebut mulai runtuh.
Aplikasi Terindikasi Skema Ponzi
- Share4Pay: Memberikan reward untuk like di media sosial, namun terbukti scam.
- Crowd1: Game dengan keuntungan berdasarkan member baru yang direkrut.
- Auto Gajian: Arisan online yang diblokir karena skema Ponzi.
- Vtube: Member dibayar untuk menonton iklan, namun bayarannya berupa poin yang diperjual-belikan sesama member.
- Tiktok Cash: Menjanjikan bayaran untuk menonton video Tiktok, namun Tiktok mengklarifikasi bahwa aplikasi ini tidak ada hubungannya.
- Aplikasi Vito: Member dibayar untuk menonton iklan, namun terbukti bodong.
- CSP: Member diminta menyetorkan dana untuk membeli uang untuk mesin penambangan, namun keuntungan tidak kunjung datang.
- Ahmadimado: Perusahaan berkedok cryptocurrency yang mengundang investor untuk menanamkan modal, namun terbukti bodong.
- Alimama: Aplikasi yang membantu para pebisnis untuk berjualan, namun mencatut nama Alibaba dan terbukti bodong.
- Bukapapak: Aplikasi ini menawarkan keuntungan bagi pedagang, namun skema Ponzi juga ditemukan di dalamnya, yaitu dengan mengundang orang baru untuk menjadi member dan menginstall aplikasi.
Tips Menghindari Skema Ponzi
- Terlalu bagus untuk menjadi kenyataan: Jika sesuatu tampak terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar memang demikian. Berhati-hatilah terhadap tawaran penghasilan yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko.
- Lakukan riset Anda: Sebelum menggunakan aplikasi penghasil uang, lakukan riset terlebih dahulu. Pastikan Anda memahami bagaimana aplikasi tersebut bekerja dan apa risikonya.
- Berhati-hatilah dengan tekanan untuk merekrut: Jika Anda merasa ditekan untuk merekrut member baru, itu adalah tanda bahaya.
- Dapatkan saran dari penasihat keuangan: Jika Anda tidak yakin tentang suatu aplikasi, konsultasikan dengan penasihat keuangan terpercaya.
Kesimpulan
Mencari penghasilan tambahan boleh saja, namun penting untuk berhati-hati dan menghindari skema Ponzi. Skema ini dapat menyebabkan kerugian finansial dan reputasi. Lakukan riset Anda, waspadai ciri-ciri skema Ponzi, dan jangan tergoda dengan iming-iming keuntungan tinggi yang mudah.
Baca juga:ย Waspada Investasi Bodong PT BEST: Hindari Penipuan Berkedok Usaha MLM
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com