27.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Asal Sumatera Utara Meningkat 30,41 Persen

JAKARTA, duniafintech.com – Pertumbuhan investor pasar modal Provinsi Sumatera Utara, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai  memiliki potensi.

Terbukti, investor pasar modal Provinsi Sumatera Utara mengalami pertumbuhan sebesar 30,41 persen.

OJK mencatat jumlah investor Provinsi Sumatera Utara di Pasar Modal mengalami pertumbuhan dari 343.303 SID pada akhir 2021, meningkat 20,41 persen menjadi 447.712 SID pada 30 September 2022. Dengan jumlah penduduk sebesar 14,93 juta dan jumlah usia produktif mencapai 69,10 persen atau 7,51 juta.

“Tentunya Provinsi Sumatera Utara sangat berpotensi untuk terus meningkatkan jumlah investor di Pasar Modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Baca juga: Makin Rame, Jumlah Investor Kripto Kini Lebih Besar Dibanding Saham & Reksa Dana

pertumbuhan investor pasar modal

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Masih akan terus Tumbuh

Mahendra mengungkapkan saat ini ekonomi Indonesia masih terus tumbuh meskipun berada di tengah tekanan karena gejolak perekonomian global. Oleh karenanya, OJK berharap semua pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia ini.

Dia berharap kepada generasi muda seperti mahasiswa sebagai sentral Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas agar dapat memahami pesan strategisnya untuk membawa perekonomian Indonesia agar dapat bertahan dan terus tumbuh berkelanjutan.

“Dengan kualitas SDM, kemampuan daya beli dan pemahaman bagaimana berinvestasi, maka pasar dalam negeri Indonesia akan semakin besar. Sehingga kita tidak bergantung lagi pada efek ekonomi dunia,” kata Mahendra.

Baca juga: Hasil Survei, Investor Muda Lebih Paham Kripto Ketimbang Saham

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi mengingatkan kepada Mahasiswa untuk terus waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan berkedok investasi atau investasi ilegal di tengah banyaknya tawaran investasi yang beredar di masyarakat terutama melalui dunia digital.

“Mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya. Di samping itu, gunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di Pasar Modal,” kata Inarno.

Sebagai informasi, OJK mencatat jumlah investor di Pasar Modal secara nasional terus mengalami pertumbuhan atau peningkatan. Jumlah investor mencapai 9,76 juta pada 29 September 2022. Pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga didominasi oleh investor yang berusia dibawah 30 tahun sebesar 59,43 persen.

Baca juga: Tips Investasi Modal Kecil: 6 Instrumen buat Investor Pemula

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE