32.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Perbankan Tumbuh 2,21%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan hingga September 2021 telah mencapai Rp5.652,8 triliun atau tumbuh 2,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp5.530,5 triliun.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, meningkatnya pertumbuhan kredit perbankan tersebut menandakan terjaganya stabilitas sistem keuangan pada September 2021.

“Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit,” katanya dalam keterangannya, Senin (8/11).

Kredit Transportasi Meningkat Signifikan

Merujuk data OJK, pertumbuhan kredit sektor transportasi mengalami peningkatan paling signifikan, dengan 14,59% secara tahunan per September 2021. Pertumbuhan itu diikuti oleh kredit pertanian sebesar 4,34%, konstruksi 3,6%, dan rumah tangga 3,77% secara yoy.

Peningkatan kredit ini pun didorong oleh perbaikan kualitas kredit. Hal ini dapat dilihat dari rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) yang menurun jadi 3,22% dibandingkan Agustus 2021 yang sebesar 3,35%.

Selain itu, industri perbankan juga mencatatkan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) Rp7.162,3 triliun hingga berakhirnya kuartal III-2021. DPK tersebut tumbuh hingga 7,69% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp6.650,8 triliun.

Likuiditas Perbankan Masih terjaga

Adapun, likuiditas industri perbankan masih ample. Rasio alat likuid dibandingkan non-core deposit ada di level 152,8%, di atas batas yang ditetapkan, yaitu 50%. Selain itu, rasio alat likuid dibandingkan DPK ada di level 33,53%, di atas batas 10%.

Sedangkan, permodalan lembaga jasa keuangan menguat, terlihat dari capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan sebesar 25,24% per September 2021. Level permodalan tersebut naik dibandingkan Agustus 2021 di level 25,24%.

Penghimpunan Dana di Pasar Modal Meningkat

Sekar pun mengungkapkan, terjaganya stabilitas keuangan tersebut juga tercermin dari penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Dalam catatan OJK, penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru.

Di samping itu, NAB Reksa Dana juga meningkat diiringi dengan pertumbuhan jumlah investor domestik yang mencapai 6,4 juta investor.

Penyaluran Kredit Fintech Terus Tumbuh

Tak hanya itu, OJK juga mencatat pada September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending tumbuh mencapai Rp27,48 triliun atau meningkat 116,2% yoy. Sementara, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih terkontraksi dengan tumbuh minus 7,0% yoy.

Sekar pun menuturkan, pemulihan berbagai sektor keuangan tersebut diiringi oleh pemulihan perekonomian global, yang mana bermuara pada masuknya aliran dana asing ke negara berkembang.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” ucapnya.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE