30.9 C
Jakarta
Jumat, 13 Desember, 2024

Perusahaan Badan Umum Milik Negara Tak Boleh Sembarang Diberikan Tugas

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan saat ini perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa sembarangan diberikan tugas oleh pemerintah tanpa ada persetujuan dari pihak terkait.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan setidaknya apabila perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan penugasan dari pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari tiga kementerian terkait.

Baca juga: Menteri Erick Dorong Perempuan dan Generasi Muda Duduki Jabatan Direksi BUMN

perusahaan Badan Umum Milik Negara

Perusahaan Badan Umum Milik Negara Harus Dapat Persetujuan dari Dua Kementerian dalam Bertugas

Pertama, mendapatkan persetujuan dari pihaknya.

Kedua, mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Ketiga, mendapatkan persetujuan dari Kementerian teknis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia mengungkapkan pentingnya persetujuan dari 3 Kementerian untuk menghindari beban tugas yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) apabila tidak mampu melakukan tugasnya. Sehingga membuat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nantinya akan meminta suntikan modal negara.

“Sekarang punya kesepakatan. Apapun kebijakan 3 menteri rapat. Saya sangat mendorong, dan saya ingin Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima penugasan tetapi menteri tidak tahu,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Baca juga: Banyak yang Belum Tahu, 5 BUMN Ini Berikan Gaji Besar Buat Fresh Graduate

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mencontohkan apabila terdapat penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi. Maka Kementerian Keuangan, Kementerian ESD dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rapat terlebih dahulu.

Kemudian, jika perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) infrastruktur mendapatkan penugasan maka 3 Kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN harus mendiskusikan lterlebih dahulu.

“Jadi semua transparan dan tidak ada yang disembunyikan. Jangan nanti ujung-ujungnya ribut minta PMN,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Baca juga: Meski Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Belum Bisa Turunkan Harga BBM

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU