duniafintech.com – Resesi besar-besaran beberapa tahun ke belakang membuat lembaga peminjaman konvensional seperti bank enggan memberikan pinjaman dalam jumlah besar. Terutama pada individu dengan sejarah kredit kurang baik. Inilah yang membuat peminjaman online yang dikenal sebagai perusahaan P2P lending populer digunakan.
Baca juga: Lu Global Menangkan Aplikasi Fintech (ASEAN) Terbaik
Perusahaan P2P Lending, Sektor Fintech Favorit di Indonesia
Di Indonesia, P2P lending merupakan sektor teknologi finansial yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. P2P lending menjadi satu dari sekian banyak jenis perusahaan fintech yang ada, yang memiliki daftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Terlepas dari keistimewaan sektor ini, di saat yang sama P2P lending juga memunculkan masalah yang tak kalah peliknya.
Beberapa waktu yang lalu misalnya, banyak konsumen pinjaman online ini yang mengadu ke LBH terkait bunga tinggi yang diterapkan oleh para pemberi pinjaman. Belum lagi cara penagihan yang tidak profesional. Baru-baru ini, OJK terpaksa menertibkan ratusan entitas yang mengaku sebagai perusahaan fintech yang ternyata tidak berizin.
Ini tentu saja membuat banyak orang yang ingin terjun ke dunia fintech terutama peer-to-peer P2P lending merasa ngeri. Pasalnya, kasus-kasus yang terjadi belakangan ikut mencoreng nama P2P lending yang tidak melakukan pelanggaran. Citra yang terbentuk akan membuat masyarakat kembali enggan bersentuhan dengan teknologi baru ini.
Membangun Perusahaan P2P Lending yang Taat Hukum
Lantas, apa yang bisa Anda lakukan sebagai pengusaha fintech visionaris yang taat hukum? Simak beberapa tips untuk membangun perusahaan P2P lending yang sesuai aturan berikut ini!
Baca juga: Bursa Efek Thailand Berencana Rilis Platform Aset Digital
- Lakukan Riset
Riset di sini bukan hanya terkait dengan hal-hal mendasar tentang bagaimana Anda membuat sebuah perusahaan. Pelajari perusahaan-perusahaan sejenis yang sudah sukses dan bagaimana cara mereka mengembangkan bisnisnya. Perusahaan-perusahaan fintech sukses ini, biasanya adalah perusahaan yang memulai kinerjanya sesuai aturan yang berlaku.
Tidak hanya mempelajari yang sukses, temukan apa saja hal-hal yang membuat perusahaan fintech P2P lending mengalami kegagalan. Dengan menemukan kesalahan-kesalahan ini, Anda bisa menghindarinya kelak saat bisnis Anda mulai berjalan.
2. Bangun Tim Solid dari Berbagai Bidang
Fintech bukan hanya tentang keuangan. Anda memerlukan orang-orang yang ahli dari berbagai bidang termasuk teknologi, komunikasi dan yang terakhir: orang yang paham hukum. Banyak perusahaan yang gagal karena sejak awal tidak memiliki penasehat hukum yang baik. Dengan memiliki staf yang paham aturan, Anda akan terhindar dari praktik melanggar hukum yang akan menghentikan gerak bisnis Anda.
3. Temui Regulator Setempat
Terjun ke dunia P2P lending sama seperti masuk ke dalam hutan. Jika Anda tidak tahu siapa pemimpinnya dan bagaimana aturan di sana berlaku, Anda akan mati diterkam. Sebelum mulai merancang bagaimana bisnis Anda akan berjalan, cobalah datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan atau pihak terkait lainnya.
Dari OJK, Anda akan menemukan persyaratan yang harus Anda siapkan untuk mendirikan usaha P2P lending. Kenal dengan satu atau dua orang staf dari OJK akan membuat Anda lebih mudah untuk mengajukan izin resmi nantinya.
4. Belajar dari Guru yang Benar
Setiap pengusaha memerlukan mentor. Begitupun jika Anda ingin membuka bisnis P2P lending. Cobalah cari informasi tentang orang-orang penting yang sukses dari bisnis ini. Jika tidak bisa bertemu dengan petingginya, ajaklah staf-staf pentingnya untuk bertemu dan bertukar pikiran. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan insight dan tips-tips penting mengenai cara menjalankan bisnis P2P lending yang baik.
Setelah melakukan beberapa langkah di atas, Anda sudah bisa mulai membuat draft tentang bagaimana bisnis akan Anda eksekusi. Yang paling akhir dan tak kalah penting adalah miliki izin dari OJK dan lakukan branding dengan cara yang benar untuk membentuk citra positif perusahaan.
Jika dua langkah terakhir bisa Anda lakukan dengan baik, Anda hanya tinggal menunggu customer datang dan memanfaatkan penawaran yang diberikan oleh perusahaan Anda.
-Dita Safitri-