27.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Petinggi Ripple Kecam SEC, Sengketa Rp261,6 Triliun

JAKARTA – Petinggi Ripple kecam SEC. Kasus penggunaan istilah “crypto asset security” kembali memanas.

Pasalnya, Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple kembali melayangkan kecaman kepada Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Mengutip unggahan di akun X pada Rabu, (4/9/2024) Alderoty kembali mengecam penggunaan istilah “crypto asset security”.

Menurut Alderoty, penggunaan istilah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak sah.

Kecaman yang disampaikan Alderoty telah memicu ketegangan di antara perusahaan kripto.

Terutama kasus yang berkaitan dengan FTX.

DIketahui, sebelumnya SEC dan FTX telah berperang.

Akibatnya pada tahun 2022 lalu bursa kripto yang berbasis di Bahama itu mengalami kerugian besar.

Faktor pemicunya setelah terjadi penyalahgunaan dana nasabah.

Petinggi Ripple Kecam SEC – FTX Berupaya Kembalikan Dana

Pengembalian dana kepada kreditor tengah diupayakan oleh FTX.

Melalui rencana restrukturisasi baru pengembalian dana sebesar 16,3 miliar dolar AS (Rp261,6 triliun) dapat terselesaikan.

Pengembalian dana tersebut melibatkan penggunaan uang tunai dan stablecoin.

Untuk diketahui, stablecoin merupakan aset kripto yang dipatok 1:1 dengan mata uang fiat seperti dolar AS.

Ini juga yang menjadi salah satu titik sengketa antar kedua belah pihak.

SEC Klaim Memiliki Hak

SEC bersikukuh dan meng-klaim masih memiliki hak untuk “menantang transaksi yang melibatkan aset kripto”.

Ini dilakukan untuk menguji legalitas stablecoin menurut hukum sekuritas yang berlaku.

“Crypto asset security” menurut rencana bakal dimonetisasi guna membayar kreditor.

Penggunaan istilah ini kata Alderoty menilai merupakan tindakan yang tidak berlandaskan hukum.

Bahkan, Alderoty menegaskan, penggunaan istilah “crypto asset security” merupakan upaya untuk menipu hakim.

Untuk itu, Alderoty meminta SEC segera berhenti menggunakan istilah tersebut.

Karena penggunaan istilah itu menurut Alderoy sebagai bentuk manipulasi dalam proses hukum.

Diketahui, denda sebesar 25 juta dollar AS telah dijatuhkan terhadap Ripple dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

Setelah ripple, menyusul berikutnya sejumlah kripto yang pernah dirazia SEC.

Diantaranya yang pernah terkena razia mencakup Robinhood, Kraken, ConsenSys, Uniswap, dan Coinbase yang pernah terkena razia SEC sebelumnya.

Data terbaru menunjukkan, dari minggu lalu platform perdagangan NFT OpenSea telah menerima Wells Notice

Notice tersebut menandakan adanya kemungkinan tindakan hukum yang lebih lanjut.

Perdagangan di pasar NFT kata SEC, merupakan sekuritas koleksi digital yang diperdagangkan.

Bahkan, regulator juga telah memberikan notice kepada Uniswap.

Diharapkan Ada Perubahan Positif

Adanya ketegangan dalam dunia kripto diharapkan segera selesai dan industri kripto kembali membaik.

Menyambut kedatangan pemimpin baru pada bulan November mendatang menyiratkan harapan besar bagi para pelaku industri kripto.

Kemungkinan penggantian Gary Gensler dari posisi ketua SEC.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU