31.9 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Pinjam Dana Fintech Mengkhawatirkan? Simak Langkah Cermat Ini

duniafintech.com – Pesatnya kemajuan teknologi dinilai mampu menjadi solusi atas permasalahan saat ini, salah satunya kondisi keuangan yang bersifat force majeur (mendesak). Pinjam dana berbasis Fintech dinilai mampu menjawab masalah tersebut.

Kelebihan pengajuan pinjam dana fintech dibanding jasa bank konvensional terletak pada kecepatan dan kemudahannya. Selain itu, bagi anda yang enggan untuk meminjam dana kepada sanak saudara, jenis fintech satu ini dapat menjawab permasalahan tersebut.

Namun maraknya pemberitaan miring soal fintech telah membawa kekhawatiran ke nasabah atau debitur. Oleh karena itu, dunia fintech telah merangkum langkah-langkah cermat dalam melakukan pinjaman dana fintech.

Baca juga : Sepak Terjang Chris Larsen dari Silicon Valley Hingga Ripple

Pilih Fintech Resmi Terafiliasi OJK

Beragamnya fintech di internet, baik dalam bentuk aplikasi ponsel pintar maupun situs, membuat para debitur menjadi khawatir untuk melakukan pinjaman. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menjamin keamanan setiap debitur. Setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan wajib melaporkan ke OJK.

Selain itu, tugas OJK adalah melakukan uji kelayakan kepada pengembang fintech sebelum resmi beroperasi ke publik. Disatu sisi, OJK mempunyai wewenang untuk memberikan payung hukum beserta pengawasan jika terdapat nasabah yang dirugikan.

Sampai bulan Mei 2019, terdapat 113 fintech resmi yang terdaftar di OJK. Terdapat berbagai jenis fintech, seperti peminjaman dana berskala UMKM, investasi sampai pembayaran.

Pinjam Dana Sesuai Isi Kantong

Pinjam dana fintech kebanyakan memberi suku bunga yang cenderung tinggi dengan tenor yang singkat. Perlu ditegaskan bahwa aturan ini bukan merupakan penipuan lantaran dinilai wajar. Prinsip P2P Lending memang telah memperhitungkan manajemen resiko soal kecepatan perputaran uang.

Dengan adanya tenor yang singkat serta suku bunga yag tinggi juga dinilia sebagai jaminan dari resiko yang dimiliki pengembang fintech. Dengan adanya peraturan ini, diharapkan para debitur perlu mencermati secara ekstra untuk setiap ketentuan.

Baca juga : Regulasi Kripto di Inggris Berubah, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Cermati Beban Utang Sebelum Pengajuan

Dengan suku bunga tinggi yang ditawarkan pinjam dana fintech, maka anda perlu menyiasati beberapa hal. Salah satunya adalah ambang batas utang yang tidak melebihi 30% penghasilan anda.

Selain itu, meminjam dana ditujukan untuk skala prioritas dan mendesak. Pola hidup konsumtif menjadi penyebab tia terpenuhinya pembayaran utang anda. Layaknya mengajukan pinjamana dana konvensional, kebijaksanaan debitur juga menjadi faktor utama dalam mengajukan pinjaman berbasis teknologi ini.

– Fauzan

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU