27.7 C
Jakarta
Minggu, 5 Mei, 2024

Pinjol yang Amanah dan Anti Riba, Coba 5 Aplikasi Pinjol Syariah Ini

JAKARTA, duniafintech.com – Pinjol yang amanah dan dijamin anti riba sudah ada di Indonesia sebagai solusi pinjaman yang mudah dan pastinya menguntungkan.

Adapun layanan pinjaman online atau Pinjol seringkali membuat orang khawatir karena tingginya tingkat bunga yang ditawarkan. 

Namun, saat ini sudah ada beberapa aplikasi pinjaman online syariah yang sah dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pinjaman syariah adalah jenis peminjaman uang atau kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan yang mengikuti prinsip syariat Islam dalam sistem transaksinya. Berbeda dengan pinjaman konvensional yang menggunakan bunga dan dianggap sebagai riba dalam sistem syariah, pinjaman syariah tidak memungut bunga. Sebagai gantinya, pinjaman syariah menggunakan akad sebagai bentuk pengganti bunga.

Baca juga: Elon Musk akan Jadikan Twitter sebagai Pinjol usai Dibeli Rp 668 T?

ISFF 2023 INDODAX

Salah satu keuntungan dari pinjaman syariah adalah adanya prinsip pemahaman yang lebih baik. Sebagai contoh, Alami Sharia adalah platform P2P Lending yang menyediakan layanan baik dalam bentuk konvensional maupun syariah. Dalam konteks pinjaman syariah, Investree menawarkan produk pinjaman invoice financing syariah, di mana pinjaman atau faktur digunakan sebagai jaminan.

Pinjaman syariah ini dapat diajukan secara online dan menawarkan imbal hasil yang menarik, mencapai hingga 20% per tahun. Dengan jangka waktu antara 30 hingga 180 hari, Anda dapat memperoleh hingga 80% dari nilai tagihan, dengan batas maksimal pinjaman hingga Rp2 miliar.

Pinjol yang Amanah 

Berikut adalah 5 aplikasi pinjaman online yang bersifat syariah, tidak memungut riba, dan telah terdaftar di OJK:

1. Ammana Pinjaman Syariah

Ammana adalah fintech online pertama di Indonesia yang menyediakan pinjaman syariah tanpa agunan dengan proses pencairan yang mudah. Untuk dapat mengajukan pinjaman, Anda perlu menjadi anggota mitra keuangan syariah yang telah bermitra dengan Ammana.

2. Kapitalboost Pinjaman Syariah

Kapitalboost menawarkan pinjaman syariah dengan tenor terpendek, yaitu 1 tahun. Pinjaman dapat digunakan untuk pembelian barang, namun hanya perusahaan berbadan hukum seperti PT atau CV yang berdomisili di Bandung yang memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman. Syarat lainnya termasuk penjualan tahunan lebih dari Rp1 miliar, arus kas positif dalam 12 bulan terakhir, operasi minimal 1 tahun, dan Surat Perintah Kerja dari Pemberi Kerja.

  1. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah adalah lembaga pemberi pinjaman syariah yang terdaftar di OJK sejak tahun 2020. Mereka menawarkan pinjaman dengan batas maksimal Rp50 juta. Calon peminjam harus memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan Papitupi Syariah. Peminjam juga harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta merupakan Warga Negara Indonesia. Papitupi Syariah memberikan berbagai pilihan tenor pembayaran, dengan durasi maksimal hingga 36 bulan atau 3 tahun.

  1. Ethis Pinjaman Syariah

Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P Financing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti. Mereka telah mendapatkan izin dari OJK. Untuk mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan dokumen legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi dan perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT, serta akta pendirian dan perubahan.

  1. Dana Syariah

Dana Syariah tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, tetapi juga diawasi oleh Kemkominfo. Layanan pinjaman syariah ini dapat memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkannya. Untuk mendapatkan pembiayaan, Anda dapat membuat penggalangan dana melalui aplikasi ini, dan investor yang tertarik dapat berinvestasi pada proyek tersebut. Calon peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah, mengajukan proposal usaha, dan menunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman disetujui.

Pinjol yang Amanah: Daftar Pinjol Resmi OJK 2023

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 101 pinjaman online (pinjol) legal alias berizin di Indonesia. Daftar ini dirilis pada 11 Oktober 2023 lalu. Wasit jasa keuangan itu mengimbau masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK agar terhindar dari segala tindak penipuan.

“Sampai dengan 9 Oktober 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK ada 101 perusahaan,” tulis OJK di situs resminya, dikutip via CNNIndonesia.com.

Ada sekitar 7 dari 101 pinjol legal yang terdaftar dalam jenis usaha syariah. Sedangkan sisanya merupakan pinjol konvensional.

Beberapa pinjol syariah tersebut, yakni Ammana.id, ALAMI, DANA SYARIAH, Duha SYARIAH, qazwa.id, PAPITUPI SYARIAH, dan ETHIS.

Berikut daftar 101 pinjol legal terdaftar di OJK per Oktober 2023:

Baca juga: Joki Pinjol Solusi atau Masalah? Panduan Mengenai Joki Pinjol

Pinjol yang Amanah

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH
  42. BATUMBU
  43. Cashcepat
  44. klikUMKM
  45. Pinjam Gampang
  46. cicil
  47. lumbungdana
  48. 360 KREDI
  49. Dhanapala
  50. Kredinesia
  51. Pintek
  52. ModalRakyat
  53. SOLUSIKU
  54. Cairin
  55. TrustIQ
  56. KLIK KAMI
  57. Duha SYARIAH
  58. Invoila
  59. Sanders One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.ID
  68. TaniFund
  69. Ringan
  70. Avantee
  71. Gradana
  72. Danacita
  73. IKI Modal
  74. Ivoji
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. DUMI
  79. LAHAN SIKAM
  80. gazwa.id
  81. KrediFazz
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Indosaku
  86. Jembatan Emas
  87. EDUFUND
  88. Gandeng Tangan
  89. PAPITUPI SYARIAH
  90. BantuSaku
  91. danabijak
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. KawanCicil
  95. CROWDE
  96. KlikCair
  97. ETHIS
  98. SAMIR
  99. LATAS
  100. Asetku
  101. Findaya

Baca juga: Paylater Bunga Rendah Terpercaya Ada yang 0% Lho! 

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE