27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

PM Russia Ajukan Undang-undang Stimulus Regulatory Sandbox

duniafintech.com – Pemerintahan Rusia dinyatakan segera memperbolehkan penerapan regulatory sandbox untuk dijalankan oleh perusahaan berbasis teknologi di negara tersebut.

Regulatory sandbox merupakan sekumpulan tahap uji coba perangkat teknologi pintar untuk suatu industri yang menyerupai proses laboratorium. Dengan diajukannya hal ini melalui undang-undang dan tata hukum lainnya, negeri Beruang Merah siap meregulasi sektor inovasi teknologi industrial beserta teknologi buku besar transaksi (distributed ledger).

Ada pun rancangan undang-undang ini diperkenalkan oleh Perdana Menteri Rusia, Mikhail Mishustin pada 17 Maret lalu. Secara tidak langsung, Mikhail tidak menyebutkan adanya pemanfaatan blockchain mau pun mata uang kripto. Namun dalam dokumen tersebut terlampir jelas jika distributed ledger akan dijadikan salah satu teknologi yang di eksplorasi oleh pemerintahan melalui regulasi.

Dijelaskan juga bahwa regulasi ini akan memayungi beberapa uji coba pemanfaatan teknologi untuk kesehatan, keuangan, pemasaran daring serta beberapa sektor lainnya. Undang-undang ini dinilai sebagai payung hukum yang memberikan kemudahan setiap pengatur kebijakan dalam mengadaptasi inovasi teknologi secara fleksibel. Bahkan, dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa setiap wilayah di Rusia dimungkinkan untuk membuat regulatory sandbox secara mandiri.

Baca juga:

Bank Sentral Rusia Kantongi Wewenang Regulatory Sandbox Fintech

Bank sentral Rusia didapuk sebagai pengawas untuk regulatory sandbox di sektor jasa keuangan berbasis teknologi (fintech). Kementerian ekonomi Rusia mengatakan, fintech yang masuk tahap uji coba dinilai sebagai alat untuk meringankan regulasi soal cadangan uang, laporan keuangan hingga pengendalian mata uang asing.

Sebagai salah satu peneliti dan penasihat dalam undang-undang tersebut, Olga Shepeleva mengatakan kepada coindesk, aturan tersebut sudah selayaknya disetujui, lantaran Rusia tengah menjalankan pengembangan ekonomi berbasis digital.

Selain mengawasi, bank sentral juga akan merekomendasi model teknologi yang memungkinkan untuk diciptakan. Hal ini tidak mencakup kepada uji coba penyelenggara fintech setempat kepada klien. Selain itu, pemberian sarana untuk pakar dan pengawas publik melakukan eksperimen tersebut juga dinyatakan tidak berlaku. Olga mengatakan, undang-undang tersebut ditujukan untuk menyediakan uji coba dalam kasus nyata.

DuniaFintech/FauzanPerdana

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU