27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Populer di 2021, Bagaimana Nasib NFT di 2022?

JAKARTA, duniafintech.com – Masa depan Non-Fungible Tokens (NFT) pada tahun 2022 diperkirakan akan semakin cerah. Pasalnya, mulai banyak masyarakat yang menggunakan teknologi ini untuk menjual karyanya.

Perencana Keuangan Aidil Akbar mengatakan, potensi NFT ini makin tinggi setelah aset kripto terhubung dengan teknologi blockchain, lebih-lebih saat konsep Metaverse booming dengan berbagai aktivitas virtual yang mungkin dijalankan di dalamnya.

“Teknologi ini membuka cakrawala akan banyak sekali projek berbasis blockchain yang pada akhirnya nanti akan melibatkan cryptocurrency dalam projek tersebut sebagai moda pembayaran, contohnya sekarang Metaverse dan NFT,” katanya kepada Duniafintech.com, Selasa (4/1).

Aidil menjelaskan, proyek setiap koin hari ini makin terlihat nyata dengan hadirnya Metaverse dan semua pengembangan di bawah NFT, setelah sebelumnya orang hanya menduga-duga bentuk penggunaan aset kripto.

“Sekarang sudah mulai kelihatan clear path-nya orang sudah mulai paham penggunaan kripto itu tidak hanya sebagai aset digital yang diinvestasikan, ternyata bisa digunakan di dunia nyata dan digital transaksinya berupa pembelian aset-aset lain yang masih ada ekosistemnya di dalam blockchain, ucapnya.

Sementara itu, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) memperkirakan penjualan aset digital Non-Fungible Tokens pada tahun 2022 akan mengalami peningkatan secara signifikan.

Hal ini mengingat, sepanjang tahun 2021 Non-Fungible Tokens menjadi daftar pencarian aset kripto terbanyak yang diakses oleh masyarakat selama tahun 2021 di dalam Google Trends.

Ketua Umum Aspakrindo Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan, popularitas industri NFT meningkat di saat pasar aset kripto alami penurunan volume transaksi selama beberapa minggu terakhir.

Dia meramalkan minat masyarakat pada NFT akan meningkat secara eksponensial. Sebab, ketertarikan masyarakat untuk memperdagangkan karya seni mereka secara digital terus meningkat.

“Tren NFT semakin meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Minat masyarakat untuk memperdagangkan aset dan karya seni digital melalu Non-Fungible Tokens semakin tinggi, seiring dengan pengetahuan mereka soal manfaatnya dan peluang pada pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital,” katanya.

Menurutnya, peningkatan tren penjualan aset NFT diperkuat dengan data dari DappRadar yang menunjukkan pada kuartal III-2021, penjualan Non-Fungible Tokens mencapai US$ 10,7 miliar atau berkisar Rp152 triliun di seluruh dunia.

Angka ini naik tajam dari US$1,3 miliar atau Rp18,5 triliun pada kuartal II-2021 dan sebesar US$ 1,2 miliar atau setara dengan Rp 17 triliun pada kuartal I-2021.

Teguh mengatakan, dengan potensi dan perkembangan yang begitu pesat, investasi virtual akan berkembang dan menjelma menjadi bisnis raksasa. Bahkan, NFT telah mendarat di setiap sektor yang memiliki potensi, tak terkecuali di Metaverse dan platform investasi digital lainnya.

“Di Indonesia sendiri aset digital NFT masih tergolong baru, belum ada data lengkap mengenai tren pertumbuhannya. Meski begitu, dilihat dari pasar semakin mature dengan banyaknya marketplace NFT yang bermunculan,” ujarnya.

Adapun, NFT sendiri adalah barang digital yang tak tergantikan, yang bisa berupa gambar, karya seni, koleksi, cuplikan video, album musik, item dalam game, dan item lainnya.

NFT dicetak di blockchain, mirip dengan cryptocurrency. Oleh karena itu, mereka merupakan produk yang unik dan langka sehingga sulit untuk dipalsukan.

Hingga sekarang investor digital memanfaatkan aset digital Non-Fungible Tokens demi menghasilkan uang dalam jumlah besar dengan jangka waktu singkat. Sebuah NFT tunggal dapat dibeli dan dijual beberapa kali.

Namun, pembeli harus membayar biaya royalti kepada pemilik atau pencipta asli dengan setiap penjualan. Biaya royalti biasanya sekitar 10%.

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU