duniafintech.com – Presiden Deputi Brazil memerintahkan pembentukan komite dalam rangka mempertimbangkan regulasi mata uang digital di negara itu. Berdasarkan laporan cointelegraph Brazil.
Deputi Brazzil adalah badan legislatif federal dan majelis Kongres Nasional Brazil. Dimana terdiri dari perwakilan negara-negara yang dipilih setiap empat tahun. Deputi tersebut membahas dan menyetujui proposal untuk bidang ekonomi dan sosial seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan perumahan.
Pada 30 Mei, Presiden Deputi Brazil, Rodrigo Maia meminta pembentukan komite khusus guna memberikan pendapat tentang RUU 2303/2015, yang bertujuan untuk mengatur bitcoin (BTC) dan mata uang digital lainnya di Brazil.
Komisi akan terdiri dari 34 anggota sesuai dengan Aturan Tata Tertib DPR. Pemberitahuan itu juga menyatakan bahwa Deputi Federal Aureo Ribeiro mempresentasikan dua proyek sehubungan dengan regulasi cryptocurrency.
Awal pekan ini, presiden Asosiasi Crypto dan Blockchain (ABCB) Brasil, Fernando Furlan, mengadakan pertemuan dengan perwakilan industri dan otoritas Kejaksaan Agung, Bank Sentral Brazil, Layanan Pendapatan Internal, dan Dewan Pengendalian Aktivitas Keuangan.
Jepang Setuju RUU Baru Peraturan Cryptocurrency
Beralih ke Jepang terkait aturan crypto, baru-baru ini dikabarkan pula bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Jepang telah secara resmi menyetujui RUU baru untuk mengubah undang-undang nasional yang mengatur peraturan crypto,
picture:Â pixabay.com