27.1 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Produk Investasi Syariah yang Halal dan Menguntungkan

JAKARTA, duniafintech.com – Produk investasi syariah merupakan pilihan investasi yang mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi dan bisnis yang sesuai dengan syariat Islam.

Di Indonesia, terdapat beberapa produk investasi syariah yang tersedia bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka.

Investasi sejak dini adalah salah satu jalan terbaik untuk mencapai kebebasan finansial. Bagi Anda yang berencana untuk mulai berinvestasi, salah satu jenis investasi yang dapat Anda pertimbangkan adalah investasi syariah.

Ada banyak jenis produk investasi syariah untuk investor pemula yang bisa dipilih. Semua jenis investasi tersebut memiliki kelebihan masing-masing dan dapat dipilih sesuai dengan goal yang ingin Anda capai.

Produk Investasi Syariah

Produk Investasi Syariah di Indonesia

  1. Saham Syariah

Saham syariah merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang menawarkan return tinggi. Pada dasarnya, saham syariah ini tidak jauh berbeda dengan saham konvensional.

Diketahui, perbedaan kedua jenis saham tersebut terletak pada cara pengelolaan dana dan emiten yang menerbitkannya.

Saham syariah sendiri diterbitkan oleh emiten yang menerapkan prinsip dan hukum Islam. Di mana, emiten tersebut juga harus memenuhi kriteria dan lolos seleksi OJK.

Setelah lolos, saham syariah akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES).

  1. Deposito Syariah

Prinsip deposito syariah serupa dengan tabungan berjangka. Anda bisa menyimpan sejumlah dana, lalu pihak bank syariah akan mengelolanya sesuai dengan batas waktu yang disepakati. Setelahnya, Anda akan mendapatkan  hasil dengan jumlah yang sesuai kesepakatan.

Perbedaannya dengan sistem konvensional adalah deposito syariah tidak memberikan bunga, karena termasuk riba dan bertentangan dengan syariat islam. Sebagai gantinya, deposito syariah menggunakan akad mudharabah dan memberikan nisbah atau bagi hasil dari investasi dana Anda ke produk usaha yang halal.

  1. Investasi Emas Syariah

Emas adalah investasi yang halal dan sesuai syariah Islam. Bahkan, sejak lama orang-orang Islam sudah menjadikan emas sebagai alat tukar.

Di era sekarang, kita juga mengenal investasi emas digital. Dari sisi syariah, investasi jenis ini tergolong halal dengan sejumlah syarat di antaranya tidak menggunakan skema berbahaya seperti ponzi dan emas yang diinvestasikan benar-benar ada.

Nah, salah satu penyedia investasi emas yang masuk dalam kategori di atas adalah Tokopedia Emas yang bekerjasama dengan institusi resmi yakni PT Pegadaian.

  1. Properti Syariah

Investasi syariah juga bisa Anda dapatkan di bidang properti. Dalam konsep syariat Islam, investasi tanah dan bangunan termasuk halal. Sebab, dalam hal ini Anda tidak hanya memberikan uang demi menghasilkan keuntungan lebih banyak, melainkan juga menyewakan atau menjualnya.

Dengan perhitungan, nilai jual tanah dan bangunan semakin mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jadi, tidak ada riba atau hal yang menyalahi syariat. Bahkan, investasi properti syariah ini bisa mendatangkan penghasilan tetap jika Anda menjadikan bangunannya sebagai tempat kos atau rumah sewa.

  1. P2P Lending Syariah

Peer to Peer Lending adalah konsep pendanaan yang dapat mempertemukan pihak pemberi pinjaman dan pencari pinjaman.

Sejumlah P2P lending di Indonesia telah memiliki produk syariah di mana pendanaan yang dikucurkan dipastikan untuk kegiatan yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah seperti pendanaan usaha.

Itulah sejumlah produk investasi syariah yang ada di Indonesia. Dari beberapa produk yang disebutkan, Anda tertarik untuk investasi di mana?

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU