25.6 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Mendag Zulkifli Apresiasi Pemerintah Filipina Hentikan Tindakan Safeguard Produk Semen Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersyukur atas keputusan Pemerintah Filipina mengenai penghentian penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Keputusan tersebut memberikan peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor semen Indonesia ke pasar Filipina sehingga kinerja ekspor semakin meningkat.

Sebagai informasi, pemerintah Filipina memutuskan tidak memperpanjang safeguard atas produk semen Indonesia sejak diterapkan pada 22 Oktober 2019. Dengan demikian, per 22 Oktober 2022, Indonesia tidak akan dikenakan lagi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk semen di kisaran 8 peso Filipina hingga 10 peso Filipina per satu sak semen ukuran 40 Kilogram.

“Kabar gembira ini tentu menjadi angin segar dan mampu mengembalikan daya saing semen Indonesia di pasar Filipina. Hasil positif ini tentunya tidak lepas dari upaya pembelaan dan kerjasama yang sangat baik antara pihak-pihak terkait dalam negeri. Kami berharap produsen semen Indonesia dapat terpacu untuk akselerasi ekspor ke pasar Filipina dan meningkatkan kinerja ekspor non migas,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengungkapkan keputusan penghentian pengenaan BMTP itu berdasarkan rekomendasi Komisi Tarif Filipina Rekomendasi ini berdasarkan laporan akhir hasil penyelidikan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022. Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Filipina melalui Department Administrative No.22-14 Series of 2022 yang dikeluarkan pada 24 Oktober dan dipublikasikan di situs resminya pada 9 November 2022.

Baca juga: Ini Strategi Wamendag Untuk Pemulihan Ekonomi di APEC

Dia menjelaskan pemerintah Filipina memutuskan hal itu karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kerugian serius pada industri dalam negeri Filipina selama periode investigasi. Selain itu, tidak terdapat ancaman kerugian serius dan penurunan kondisi ekonomi yang signifikan pada industri domestik Filipina dalam waktu dekat. Selama periode penyelidikan yaitu tahun 2019-2021, industri dalam negeri Filipina telah berhasil mempertahankan posisi pasar, meningkatkan kapasitas pabrik, menstabilkan biaya produksi dan meningkatkan profitabilitas.

Komisi Tarif Filipina memulai penyelidikan perpanjangan penerapan tindakan safeguard terhadap produk semen dengan Pos Tarif 2523.29.90 dan 2523.90.00 pada 24 Februari 2022. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pengamanan Perdagangan telah mengambil langkah-langkah proaktif guna mengamankan akses pasar ekspor produk semen Indonesia di Filipina.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menegaskan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri akan selalu siap mengamankan akses pasar Indonesia ke mancanegara.

“Kami akan selalu siap dan proaktif dalam mengamankan akses pasar Indonesia ke manca negara sebagai upaya menggenjot kinerja ekspor non migas nasional,” kata Didi.

Baca juga: Ekspor Mengalami Pertumbuhan 21,64 Persen, Mendag Harapkan Jadi Motor Ekonomi

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri senantiasa melakukan upaya pembelaan dalam berbagai kesempatan.

Hal itu dilakukan baik melalui penyampaian  sanggahan secara tertulis maupun secara oral yang disampaikan dalam pelaksanaan public hearing secara daring mengingat adanya keterbatasan karena situasi pandemi COVID-19.

“Upaya pembelaan tersebut pada akhirnya membuahkan  hasil yang baik bagi kepentingan keberlanjutan daya saing produk semen Indonesia di pasar Filipina,” pungkasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari–September 2022 tercatat sebesar USD 7,52 juta dengan volume ekspor sebesar 153,95 ribu ton. Sementara pada 2021, ekspor Indonesia ke Filipina untuk produk tersebut tercatat sebesar USD 13,43 juta dengan volume sebesar292,8 ribu ton.

Baca jugaAtasi Tantangan Ekonomi Global, Mendag Utamakan Kerjasama Global dan Nasional

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU