JAKARTA, duniafintech.com – Proyek rumah dinas IKN (Ibu Kota Nusantara) segera bergulir, dengan nilai pengerjaan sebesar Rp497,3 miliar.
Dalam hal ini, PT Adhi Karya (Persero) Tbk diketahui kembali ditunjuk oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan IKN.
Berikut ini laporan selengkapnya, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Promosikan IKN ke Dunia Internasional, Jokowi Gandeng Tony Blair
Adhi Karya Jadi Kontraktor Utama Proyek Rumah Dinas IKN
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) via detikcom, BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan kode emiten ADHI itu memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara.
Sebelumnya, pada Rabu (7/12/2022) lalu, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp493,7 miliar tersebut telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II PUPR Ronal Setiyadi dengan perwakilan Kerja Sama Operasi (KSO) Yan Arianto General Manager Departemen Gedung ADHI.
“Penandatanganan ini menandakan pekerjaan ini resmi dilakukan dan akan diserahterimakan pada tahun 2024. ADHI menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini,” demikian bunyi keterangan BEI.
Adapun dalam proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.
ADHI sejauh ini sudah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara antara lain 22 Tower untuk Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Pelindung Fender Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karang Joang-KKT Kariangau, dan yang terbaru adalah Rumah Tapak Kedinasan di IKN Nusantara.
Diharapkan, perolehan kontrak dari pembangunan IKN ini akan terus bertambah sejalan dengan proses pelelangan yang masih diikuti oleh ADHI. Dikatakan Farid Budiyanto, perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja ADHI.
Daftar Klaster Pertama yang Pindah Tahun 2024 – Proyek Rumah Dinas IKN
Kementerian PPN/Bappenas sebelumnya mengungkapkan, terdapat 5 klaster yang akan pindah ke IKN Nusantara Kaltim.
Disampaikan Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, klaster pertama yang akan pindah ke IKN Nusantara Kaltim, yaitu Presiden dan Wakil Presiden serta lembaga tinggi negara, seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, dan BPK.
Baca juga: IKN Ibu Kota Nusantara Resmi Dibangun, Tak Merusak Lingkungan
Kata dia, klaster pertama seharusnya pindah pada tahap pertama tahun 2024.
“Presiden dan Wakil Presiden dan lembaga tinggi negara. Kemudian, Kemenko semua Kemenko, Kementerian Triumvirat Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan,” tuturnya, beberapa waktu lalu.
Masih dalam klaster pertama, imbuhnya, kementerian/lembaga yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden, yakni Kemensetneg, KSP, dan Wantimpres.
Kemudian, kementerian yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan dalam hal ini Bappenas, Kemenkeu, KemenPAN-RB dan BPKP.
“Kemudian, kementerian/lembaga yang menyiapkan infrastruktur dasar termasuk kementerian PUPR garda terdepan karena yang membangun tahun depan PUPR itu, Kemenkominfo, Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.
Ia menambahkan, selanjutnya adalah alat pertahanan dan keamanan serta kementerian/lembaga yang mendukung penegakan hukum, yakni Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
“Terakhir di klaster pertama adalah Lembaga Negara Independen dan Badan Publik (BI, OJK, LPS, BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan),” tuturnya.
Sekilas tentang IKN Nusantara
Sebagai informasi, IKN atau Ibu Kota Negara merupakan istilah yang digunakan dalam banyak sekali pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru.
Jakarta sendiri sebentar lagi tidak menjadi ibu kota Indonesia dan status ibu kota negara akan dipindahkan ke area Kalimantan yang nantinya disebut dengan Nusantara.
IKN pun digunakan sebagai istilah dalam berbagai pembahasan, mulai dari perencanaan, pembangunan yang sudah dieksekusi, rencana pemindahan, hingga munculnya RUU IKN yang baru yang membahas mengenai konstitusi yang akan digunakan di Nusantara di kemudian hari.
Singkatan ini dianggap lebih sederhana dan mudah disebutkan sehingga digunakan banyak orang. Rapat dan bahasan yang dilakukan oleh bagian legislatif juga terus digodok untuk mematangkan urusan IKN ini.
Sekian ulasan tentang proyek rumah dinas IKN yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Harga Tanah Ibu Kota Baru Naik 10 Kali Lipat, Begini Tanggapan Bappenas
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com